KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Bidang pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor tambang menjadi perhatian dalam jawaban Bupati Klaten Sri Mulyani pada rapat paripurna DPRD Klaten, Rabu (24/5/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hamenang Wajar Ismoyo itu mengagendakan jawaban Bupati Klaten atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
"Yang paling menjadi perhatian adalah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), sama dengan koreksi evaluasi. Kami akan selalu berupaya menaikkan PAD, tiap tahun naik namun kenaikannya belum signifikan,’’ kata Bupati usai sidang.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan TIK di Disdikbud, Bupati Karanganyar: Semua Sudah Saya Warning
Untuk itu, bupati mengajak jajaran eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama berupaya menaikkan PAD. Kenaikan PAD sangat penting agar pembangunan di Klaten bisa berjalan semakin kencang.
"Lemahnya di pendapatan sektor tambang galian C (gol C), targetnya sudah terpenuhi meski belum signifikan. Target memang diturunkan karena bila dilihat dari perizinannya memang sedikit," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: 1.700 Ahli Waris Gakin yang Meninggal di Sukoharjo Terima Santunan Kematian Rp5,1 Miliar
Target pendapatan dari penambangan galian C tahun 2022 sudah terpenuhi, besarnya sekitar Rp2 miliar. Tahun ini, targetnya dinaikkan di atas Rp 2 miliar.
Diakuinya, pengusaha tambang yang legal memang jumlahnya jauh lebih sedikit daripada yang ilegal. Namun penambang ilegal yang lebih banyak itu tidak membayar pajak dan retribusi.
Baca Juga: Kamis Besok, Warga Cepogo Boyolali Gelar Peringatan 1.122 Tahun Prasasti Sarungga
"Yang ilegal jumlahnya lebih banyak, tapi tidak bayar pajak dan retribusi. Akibat dari penambangan itu, jalan-jalan di Klaten rusak tapi tidak ada pendapatan dari situ untuk memperbaikinya,’’ tegas Bupati.
Pendataan kembali usaha tambang di Klaten pun sudah dilakukan, nantinya akan dikoordinasikan dengan Gubernur agar ada solusi terbaik, termasuk dampak kerusakan jalan yang ditimbulkan.
Baca Juga: Teka-teki Korban Mutilasi di Anak Sungai Bengawan Solo Terkuak. Ini Identitasnya
Dia menambahkan, sesuai aturan yang berlaku, seharusnya penambang baik yang legal maupun ilegal mempunyai kewajiban untuk membayar retribusi. Sektor itu akan menjadi perhatian di tahun-tahun mendatang.
‘’Itu agar dicatat oleh para pengusaha tambang. Mereka sudah mendapat hasil dengan menambang di wilayah Klaten tapi mengapa menyisakan masalah,’’ tandas Bupati.
Artikel Terkait
Soal Cuitan Gibran, Bupati Klaten: Semoga Tambang Liar Segera Ditertibkan
Tim Bareskrim Polri Dihadang Massa Saat Tindak Tambang Liar di Lereng Merapi
Ditinggal Jemput Anak Sekolah, Rumah di Gantiwarno Terbakar
Lima Desa Bakal Gelar Seleksi Tambahan Pilkades, Pemkab Klaten Gandeng Unwidha
Sah!! Bupati Juliyatmono Jadi Seorang Kakek tapi Belum Berani Nggendong Cucunya