154 Titik Irigasi di Wonogiri Diperbaiki. Dananya Mencapai Rp 30 Miliar

- Kamis, 25 Mei 2023 | 08:32 WIB
Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo memberi arahan kepada para petani di pendapa Kabupaten Wonogiri, Rabu (24/5).  (SMSolo/Khalid Yogi)
Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo memberi arahan kepada para petani di pendapa Kabupaten Wonogiri, Rabu (24/5). (SMSolo/Khalid Yogi)

WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Sejumlah 154 titik infrastruktur irigasi di Wonogiri, diperbaiki. Pemkab Wonogiri mendapat bantuan dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (PT-TGAI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), tahun ini.

Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo mengatakan, setiap jaringan irigasi tersebut diperbaiki dengan anggaran sekitar Rp 195 juta. Dengan demikian, total dana yang digelontorkan untuk perbaikan irigasi sekitar Rp 30 miliar.

"Ada 154 titik yang dapat bantuan P3TGAI, tersebar di seluruh wilayah," katanya usai menggelar pengarahan kepada kelompok tani penerima manfaat di pendapa Kabupaten Wonogiri, Rabu (24/5).

Baca Juga: Pamit Nyekar, Asih Ditemukan Tewas di Sungai Irigasi

Perbaikan jaringan-jaringan irigasi tersebut menggunakan mekanisme padat karya. Pekerjaannya melibatkan Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat.

Hal itu sebagai upaya peningkatan kesejahteraan petani dan melakukan standardisasi terhadap infrastruktur pertanian yang ada. Saat ini, sekitar 70 persen jaringan irigasi di Kabupaten Wonogiri dalam kondisi baik.

Sementara itu, petani Wonogiri juga menerima bantuan berupa alat mesin pertanian (Alsintan). Bantuan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total nilai Rp 1,45 miliar.

Baca Juga: Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Di Saluran Irigasi di Trucuk, Klaten

Bantuan Alsintan itu berupa 15 unit handtractor rotary, 50 unit cultivator, 250 unit handsprayer elektrik, delapan unit perajang tembakau, lima unit kendaraan roda tiga dan tiga unit combine harvester.

Bantuan Alsintan bertujuan meringankan biaya operasional para petani. Peralatan-peralatan itu boleh disewakan dengan jasa di bawah harga persewaan swasta.

Dengan cara itu, kelompok tani bisa memperoleh dana untuk merawat, mengoperasikan dan membiayai bahan bakarnya.

Baca Juga: Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Namun, Alsintan bantuan dari pemerintah tidak boleh dijual atau dipindahtangankan. Jika dijual, maka pelaku dapat diproses sesuai hukum dan regulasi yang ada.

"Alhamdulillah sampai saat ini kami tidak menemukan itu," ujarnya.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

35 Murid SD Rumpun Muslim Wisuda Tahfidz Quran

Minggu, 28 Mei 2023 | 19:59 WIB

Babinsa Wonogiri Tunggangi Honda CRF 150 Baru

Senin, 22 Mei 2023 | 21:34 WIB

PAN Wonogiri Yakin Meraih 10 Kursi

Minggu, 14 Mei 2023 | 07:20 WIB
X