KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Kabupaten Klaten kembali mengikuti verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023. Bila sebelumnya Klaten masuk kategori Madya, kini menargetkan naik ke tingkat Nindya.
Hal itu diungkapkan Bupati Klaten Sri Mulyani dalam paparan secara hybrid bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di ruang rapat B2 Setda Klaten, Rabu (24/5/2023).
‘’Setelah lima tahun berturut-turut Klaten meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya, tahun 2023 ini, Klaten masuk kategori Nindya. Sekarang baru tahap verifikasi lapangan evaluasi KLA. Doakan ya,’’ kata Bupati.
Baca Juga: Mayat Mrs X Mengambang di Bengawan Solo, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Penganiayaan
Naiknya Klaten ke peringkat nindya didukung sejumlah capaian, antara lain karena Klaten sudah mempunyai Peraturan Daerah ASI Eksklusif dan Inisiasi Menyusui Dini, hingga sekolah SD, SMP dan SMA yang ramah anak.
Selain itu, sejumlah fasilitas di Kabupaten Klaten juga sudah layak anak, mulai lingkup 391 desa dan 10 kelurahan, infrastruktur, fasilitas kesehatan, pemenuhan hak anak, kegiatan ramah anak dan lainnya.
Tahun 2013, Klaten memperoleh predikat KLA Pratama. Tahun 2015 hingga tahun 2022, selama lima kali berturut-turut memperoleh predikat KLA Madya. Harapannya, tahun 2023 ini Klaten mendapat predikat KLA Nindya.
Baca Juga: Lima Kali Berturut-turut Raih Predikat KLA Utama, Kapan Solo Bisa Dapat KLA Paripurna?
Verifikasi lapangan evaluasi KLA dihadiri Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Ketua Komisi IV DPRD Klaten Edi Sasongko, Asisten Bupati dan Kepala DissosP3APPKB Jawa Tengah.
Selain itu, hadir pula para kepala OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, Ketua Paguyuban Camat, Ketua Paguyuban Kepala Desa, dan Forum Anak Klaten.
Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA RI, Atwirlany Ritonga mengatakan, penyelenggaraan KLA diawali tahap perencanaan, pra KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi dan penerapan peringkat KLA.
Baca Juga: Keluhkan Layanan Pemdes Kebon Gulo, Musuk, Warga Lapor Ganjar
‘’KLA punya sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak secara terencana dan menyeluruh. Evaluasi KLA untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA,’’ ujar Atwirlany.**
Artikel Terkait
DPRD Klaten Minta Pindahan Pasar Gedhe Harus Utamakan Pedagang Lama
Awas! Kasih Jempol dan Komen di Konten Pemilu, ASN Bisa Kena Sanksi
Empat Pejabat Utama Polres Wonogiri Dimutasi, Ini Daftarnya
Kota Semarang Puncaki Klasemen Sementara Peparpeda Jateng 2023
154 Titik Irigasi di Wonogiri Diperbaiki. Dananya Mencapai Rp 30 Miliar
Diserempet Truk, Siswi SMP Boyolali Jatuh dari Boncengan Sang Ibu. Akhirnya...
Satu Jemaah Calon Haji Asal Demak Meninggal di Madinah