Klaten Targetkan Naik Peringkat Kabupaten Layak Anak Nindya

- Kamis, 25 Mei 2023 | 17:55 WIB
Bupati Sri Mulyani, Ketua DPRD Klaten dan Ketua Komisi IV DPRD Klaten menghadiri verifikasi dan evaluasi KLA tahun 2023.(dok)
Bupati Sri Mulyani, Ketua DPRD Klaten dan Ketua Komisi IV DPRD Klaten menghadiri verifikasi dan evaluasi KLA tahun 2023.(dok)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Kabupaten Klaten kembali mengikuti verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023. Bila sebelumnya Klaten masuk kategori Madya, kini menargetkan naik ke tingkat Nindya.

Hal itu diungkapkan Bupati Klaten Sri Mulyani dalam paparan secara hybrid bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di ruang rapat B2 Setda Klaten, Rabu (24/5/2023).

‘’Setelah lima tahun berturut-turut Klaten meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya, tahun 2023 ini, Klaten masuk kategori Nindya. Sekarang baru tahap verifikasi lapangan evaluasi KLA. Doakan ya,’’ kata Bupati.

Baca Juga: Mayat Mrs X Mengambang di Bengawan Solo, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Penganiayaan

Naiknya Klaten ke peringkat nindya didukung sejumlah capaian, antara lain karena Klaten sudah mempunyai Peraturan Daerah ASI Eksklusif dan Inisiasi Menyusui Dini, hingga sekolah SD, SMP dan SMA yang ramah anak.

Selain itu, sejumlah fasilitas di Kabupaten Klaten juga sudah layak anak, mulai lingkup 391 desa dan 10 kelurahan, infrastruktur, fasilitas kesehatan, pemenuhan hak anak, kegiatan ramah anak dan lainnya.

Tahun 2013, Klaten memperoleh predikat KLA Pratama. Tahun 2015 hingga tahun 2022, selama lima kali berturut-turut memperoleh predikat KLA Madya. Harapannya, tahun 2023 ini Klaten mendapat predikat KLA Nindya.

Baca Juga: Lima Kali Berturut-turut Raih Predikat KLA Utama, Kapan Solo Bisa Dapat KLA Paripurna?

Verifikasi lapangan evaluasi KLA dihadiri Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Ketua Komisi IV DPRD Klaten Edi Sasongko, Asisten Bupati dan Kepala DissosP3APPKB Jawa Tengah.

Selain itu, hadir pula para kepala OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, Ketua Paguyuban Camat, Ketua Paguyuban Kepala Desa, dan Forum Anak Klaten.

Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA RI, Atwirlany Ritonga mengatakan, penyelenggaraan KLA diawali tahap perencanaan, pra KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi dan penerapan peringkat KLA.

Baca Juga: Keluhkan Layanan Pemdes Kebon Gulo, Musuk, Warga Lapor Ganjar

‘’KLA punya sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak secara terencana dan menyeluruh. Evaluasi KLA untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA,’’ ujar Atwirlany.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB

7 ASN di Klaten Nyalon Kades, Dapat Izin Bupati?

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:09 WIB
X