Jeblog Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah

- Kamis, 25 Mei 2023 | 20:30 WIB
KPK menggelar bimtek di Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom, Klaten yang menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah. (SMSolo/dok)
KPK menggelar bimtek di Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom, Klaten yang menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah. (SMSolo/dok)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com - Desa Jeblog, Kecamatan Klaten ditunjuk menjadi salah satu percontohan program Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah.

Karena itulah, bimbingan teknis (bimtek) program Desa Anti Korupsi bagi perangkat desa se-Kabupaten Klaten yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipusatkan di Taman Latar Ombo, Desa Jeblog, Kamis (25/5/2023).

Kegiatan yang berlangsung sevara luring dan daring tersebut dibuka Bupati Klaten, Sri Mulyani. Bupati mengapresiasi digelarnya progam Desa Anti korupsi di Desa Jeblog.

Baca Juga: Satu Jemaaah Calon Haji Asal Demak Dipulangkan, Ini Penyebabnya

"Melalui bimtek ini, diharapkan pemerintah desa menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa. Mengingat saat ini pemerintah desa mengelola anggaran yang besar, khususnya Dana Desa,” ujarnya.

"Ditunjuknya Desa Jeblog sebagai pusat pelaksanaan bimtek Desa Anti korupsi, karena Desa Eblog menjadi salah satu percontohan Des Anti korupsi di Jawa Tengah," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Gara-gara Kotoran Sapi, Warga Slogohimo Tak Lagi Beli Elpiji

Bimbingan dari KPK diharapkan akan dapat memberikan wawasan bagi kepala desa, seperti jika ada hal yang dilakukan, yang tanpa disadari telah mengarah kepada tindak korupsi.

“Mari kita sama-sama belajar bahwa integritas itu harus kita jaga bersama dan butuh komitmen bersama. Terima kasih kepada KPK yang telah memberikan bimbingan,” imbuhnya.

Perwakilan Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Aris Dedy Arham mengatakan KPK menggelar program Desa Anti korupsi untuk mencegah tindak korupsi hingga tingkat desa.

Baca Juga: Mayat Mrs X Mengambang di Bengawan Solo, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Penganiayaan

KPK berusaha mengingatkan perangkat desa agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar aturan perundang-undangan.

“Program Desa Anti korupsi merupakan pondasi awal untuk membangun desa agar memiliki tata kelola pemerintahan desa yang baik,” katanya.

Baca Juga: Keluhkan Layanan Pemdes Kebon Gulo, Musuk, Warga Lapor Ganjar

Dia menambahkan, penunjukan desa percontohan program Desa Anti korupsi harus memenuhi lima indikator yakni, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB

7 ASN di Klaten Nyalon Kades, Dapat Izin Bupati?

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:09 WIB
X