Pemkab Klaten Salurkan Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 79 Miliar

- Jumat, 26 Mei 2023 | 09:06 WIB
Bupati Klaten Sri Mulyani memberikan arahan pada sosialisasi dan penyerahan pagu bantuan keuangan bersifat khusus untuk desa.(dok)
Bupati Klaten Sri Mulyani memberikan arahan pada sosialisasi dan penyerahan pagu bantuan keuangan bersifat khusus untuk desa.(dok)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com - Pemkab Klaten memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa-desa di Klaten. Total bantuan mencapai Rp 79 miliar.

Bantuan diserahkan Bupati Klaten Sri Mulyani secara simbolis kepada perwakilan penerima dari Desa atau Kecamatan di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (25/5/2023).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, camat, kepala desa se-Kabupaten Klaten, dan tamu undangan.

Baca Juga: Solo Kampiun Peparpeda Jateng 2023, Renang Menjadi Kunci

Sri Mulyani mengatakan peruntukan bantuan keuangan khusus ditetapkan Pemkab selaku pemberi bantuan, sedangkan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa penerima bantuan.

“Acara hari ini penting karena merupakan bentuk transparasi pengelolaan anggaran keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten dan pengalokasiaannya kepada masyarakat,” ujar Sri Mulyani.

Dia berharap BKK bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan, memajukan, kemakmuran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Klaten.

Baca Juga: Unisri Solo Wisuda 578 Lulusan, 57 Persen Raih Cumlaude

Sekretaris Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Muhammad Umar Said menambahkan, kegiatan itu bertujuan mewujudkan kesepahaman bagi penerima bantuan.

Nantinya, Pemerintah Desa bisa mempersiapkan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan, serta melaporkan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dengan dana bantuan itu..

Dia menegaskannya, BPKPAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) tidak pernah meminta biaya atau imbalan dalam bentuk apapun dalam pengelolaan bantuan.

Baca Juga:   Miliki 1.000 Butir Pil Koplo, Dua Warga Sragen Dibekuk Polisi

"Bila ada oknum yang mengatasnamakan BPKPAD meminta biaya atau imbalan agar tidak usah ditanggapi atau diabaikan saja," ujar Umar.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB

7 ASN di Klaten Nyalon Kades, Dapat Izin Bupati?

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:09 WIB
X