Syaratnya juga harus mematuhi prokes 5M . Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, meggurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. “Sedangkan pembatasan pengunjung kita mengacu pada instruksi bupati.”
Diakui, pihaknya juga sudah banyak menerima permohonan pengelola pariwisata yang mengajukan izin buka. Tapi sesuai aturan memang belum boleh dibuka.
"Ini baru tahap uji coba terlebih dahulu."
Senada, Sekretaris Badan Kesbangpol Boyolali Suratno menegaskan, obyek wisata masih ditutup sampai 13 September ke depan. Namun, ujicoba pembukaan akan dilakukan pada obyek wisata yang ditunjuk oleh Kemenparenkraf. **