KLATEN, suaramerdeka-solo.com - Operasi Patuh Candi tahun 2021 yang digelar di wilayah Kabupaten Klaten akan berubah dari tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini, polisi akan mengedepankan tindakan simpatik humanis dalam Operasi Patuh Candi 2021.
‘’Pola Operasi Patuh Candi awalnya 80 persen giat preemtif dan preventif, serta 20 persen penegakkan hukum. Tahun ini, akan diubah menjadi 100 persen tindakan simpatik humanis,’’ tegas Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, (Senin 20/9/2021).
Baca Juga: Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi Wonogiri
Hal itu ditegaskan Kapolres usai memimpin Apel Gelar Pasukan di halaman depan Mapolres Klaten, yang menandai dimulainya Operasi Patuh Candi 2021 di wilayah hukum Polres Klaten.
Upacara diikuti personel Polres Klaten, Kodim 0723 Klaten dan Dinas Perhubungan Klaten.
‘’Sebelumnya Operasi Patuh Candi berorientasi pada penegakan hukum lalu lintas, kali ini akan dilakukan dengan tindakan simpatik humanis untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri,’’ tegas Kapolres.
Baca Juga: Waduh! Simpan Sabu, Pemandu Karaoke Ditangkap Polisi Sragen
Tindakan yang mengedepankan metode preemtif dan preventif itu juga juga bertujuan untuk penurunan level PPKM di masing-masing wilayah. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga membacakan amanat Kapolda Jateng.
Operasi Patuh Candi 2021 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, 20 September - 3 Oktober 2021. Kegiatannya meliputi penyuluhan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas, bakti sosial, pembagian masker hingga pemasangan stiker edukasi.
Baca Juga: Grebek Vaksinasi Polisi di Boyolali. Disuntik, Santriwati Histeris
‘’Pemerintah masih berjuang menurunkan angka penyebaran Covid-19. Jadi, dengan Operasi Patuh Candi diharapkan masyarakat tak hanya mematuhi aturan lalu lintas, tapi juga mematuhi protokol Kesehatan,’’ tegas Kapolres
Selama operasi, seluruh personel diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi keselamatan masyarakat, maupun petugas itu sendiri. Kapolres juga menghimbau masyarakat agar patuh aturan dalam berkendara dan tertib protokol Kesehatan.
Baca Juga: Baru Rp 500-an Juta yang Dilaporkan Peserta Arisan ke Polisi Boyolali
‘’Saat ini, pemerintah telah memberi kelonggaran untuk aktivitas masyarakat, namun dengan syarat vaksinasi agar terhindari dari penyebaran virus. Jadi petugas juga harus memedomani protokol kesehatan serta menggunakan alat pelindung diri,’’ ujar Kapolres.*
Artikel Terkait
Proses Permohonan Izin Tower Telkom Dituding Tidak Transparan, Warga Sragen Mengadu ke Polisi
Kapolda Jateng Beri Penghargaan Terbaik Kepada Sepuluh Polisi
Ditangkap Polisi, Duo Pencuri Burung Karanganyar 'Masuk Kandang'
Lakukan Penyekatan Jalur Merapi-Merbabu, Polisi Boyolali Sita Vespa Ekstrem dan Kumuh
Geger! Air Sungai Desa Ngreden Klaten Menjadi Merah, Polisi Turun Tangan