Klaten, suaramerdeka-solo.com – Bila Kepala Dinas Pendidikan Klaten Dr Wardani Sugiyanto MPd menduduki jabatan baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, maka dia harus mundur dari jabatannya sebagai Kepala Disdik Klaten.
‘’Kalau dia (Kepala Disdik Klaten) akan menduduki jabatan baru di Kementerian, maka dia harus mundur dari jabatannya yang sekarang sebagai Kepala Disdik Klaten,’’ kata Asisten 1 Sekda Klaten, dokter Ronny Roekmito.
Baca Juga: Kepala Disdik Klaten Dikabarkan Bakal Jadi Direktur Pembina SMK Kemendikbud
Setelah pejabatnya mundur, maka akan dipilih pejabat sementara untuk menjalankan tugas-tugas kepala Disdik Klaten.
Dengan demikian, kegiatan akan tetap berjalan sambil menunggu ada pejabat definitif.
Baca Juga: Dua Prodi di Unisri Terima Hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka
Dihubungi secara terpisah, Wardani Sugiyanto membenarkan bahwa dia harus mundur sebagai Kepala Dinas Pendidikan Klaten, sesuai aturan yang ada.
‘’Iya iyalah (harus mundur), besok Kamis sudah ada PJS-nya,’’ kata Wardani Sugiyanto, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Serbuan Vaksin Masif Tiga Pilar ke Sekolah, Klaten Sudah 56 Persen
Saat ini, mantan Kepala SMKN 2 Klaten itu sudah bersiap, dia akan memboyong keluarganya ke tempat tugasnya yang baru.
‘’Iya dibawa, keluarga adalah mutiara hidupku,’’ katanya.*
Artikel Terkait
Karateka Cilik Azyfa asal Klaten Wakili Jateng Maju KOSN Tingkat Nasional
Bank Sampah Award 2021. Biasakan Kader Adiwiyata di Klaten Memilah Sampah dari Rumah
Berjuang Turun ke Level 2, Vaksinasi Klaten Tembus 50 Persen Target
Terpuruk, Petani Tembakau Klaten Minta Cukai Tak Naik dan DBHCHT untuk Asuransi
Sempat Terkendala PPKM, Pengkab Taekwondo Klaten Siap Genjot Latihan Lagi