WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Satresnarkoba Polres Wonogiri menangkap seorang pengguna narkoba jenis ganja, Kamis (16/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, ganja itu dikirim dari Bogor lewat paket berkedok baju.
Polisi mendapati seorang pria berinisial AK (39) warga Dusun Eromoko Wetan, Desa/Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri menyimpan satu paket ganja di rumahnya.
Baca Juga: Ini Kasus Peredaran Ganja! Polri Musnahkan Tujuh Hektare Ladang Ganja di Aceh
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatresnarkoba AKP Dimas Bagus Pandoyo mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.
"Setelah menerima laporan, tim langsung ke TKP dan bertemu AK," katanya, Kamis (7/10/2021).
Mereka segera menginterogasi tersangka.
Baca Juga: 18 Tersangka Kasus Narkoba Digulung Satnarkoba Polresta Surakarta. Barang Bukti 2,1 Kilogram Ganja
Polisi juga mencari barang bukti dan menemukan satu paket ganja seberat 39 gram di meja ruang tamu.
AK mengakui menyimpan ganja tersebut.
Pihaknya kemudian membawa AK ke Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Gunakan Identitas Orang Lain, Anji Beli Ganja dari Situs Online. Identitas 'Dia' Siapa Ya?
Sejumlah barang bukti berupa ponsel dan kartu ATM ikut diamankan petugas.
Dari keterangan tersangka, ganja itu dia pakai sendiri.
Ganja dipesan dari Bogor dan dikirim melalui paket berkedok baju.
Artikel Terkait
Bawa Narkoba, Pemuda asal Kebakramat Ditangkap Satnarkoba Sragen
Vania Siap Live Streaming Kampanye Anti Narkoba
Pernah Gagal Akibat Sipir Tersandung Narkoba, Rutan Solo Diusulkan Lagi Raih WBK
Desa Bonyokan Jadi Kampung Tangguh Narkoba, BNN: Tak Sebatas Seremonial
Tekan Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Jateng Upayakan Pembentukan Desa/Kelurahan Bersinar