SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Pemkab Sukoharjo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.
Dengan raihan ini, artinya Pemkab Sukoharjo sudah meraih Opini WTP 6 berturut-turut sejak tahun 2015.
Piagam penghargaan WTP diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta, Hartana, pada Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Lobi Kantor Bupati, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Komisi III DPRD Sukoharjo Soroti Lambannya Proyek Gedung Pertemuan di Jalan Veteran
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, raihan itu merupakan sebuah kebanggaan bagi Pemkab Sukoharjo. Dari sisi pelaksanaan APBD, kata bupati, penghargaan WTP merupakan bukti nyata, pemkab Sukoharjo telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik kepada masyarakat.
Serta komitmen mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, Opini WTP diberikan atas penyajian dan pelaporan pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi lima syarat yang harus dipenuhi.
Masing-masing adanya kesesuaian antara laporan realisasi anggaran dan laporan operasional, dalam hal ini termasuk tidak boleh ada pagu minus, sehingga harus cermat mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya.
Penyajian laporan keuangan telah disajikan secara wajar, tidak terdapat kesalahan yang material dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan dan tidak ada ketentuan yang dilanggar.
Artikel Terkait
Menuju Sukoharjo Go Green, 300 Pohon Ditanam di Obyek Wisata Batu Seribu
Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik Sukoharjo Capai 38 Persen
Babinsa, Bhabinkamtibas di Sukoharjo Dapat Penghargaan dari Gus Nabil