KLATEN, suaramerdeka-solo.com - Polres Klaten menggelar apel pengecekan kendaraan dinas operasional jajarannya, Rabu (27/10/2021). Mengapa?
Sebanyak 24 unit kendaraan roda empat dan 119 kendaraan roda dua jadi sasaran.
Pengecekan kendaraan dipimpin langsung Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo di lapangan KSDC samping Mapolres Klaten.
Tampak hadir, PJU Polres dan para personel yang mengawaki kendaraan.
Baca Juga: Kasus di Klaten. Trimo Tewas Disabet Senjata Tajam Pria yang Dituduh Selingkuhi Istrinya
‘’Pengecekan kendaraan dinas dijadwalkan selama tiga hari berturut-turut. Untuk hari pertama, yang dicek adalah kendaraan jajaran Polsek Rayon Kota, Rayon Jogonalan dan Rayon Prambanan,’’ kata Kapolres.
Hari kedua (Kamis 28/10/2021) akan diperiksa kendaraan dari Rayon Jatinom, Rayon Delanggu dan Rayon Pedan.
Hari ketiga (Jumat 29/10/2021), akan diperiksa kendaraan dinas Bagian dan Satuan Polres.
Pengecekan meliputi kebersihan, kelengkapan dan fungsionalitas kendaraan, termasuk aksesorisnya untuk memastikan seluruh kendaraan bisa digunakan secara maksimal baik untuk operasional rutin maupun penanganan.
Artikel Terkait
Atlet PON XX Papua Klaten Terima Bonus Prestasi
Pertama Digelar pada Masa Pandemi, Karanganyar Juarai Kejurprov Korfball di Klaten
20 Anak dengan HIV/AIDS Terima Bantuan dari KPA Klaten dan Polres Klaten
Melepas 36 Atlet yang Perkuat NPCI Jateng di Peparnas XVI Papua, Ini Pesan Gibran
Pengumuman! Akses Jalan Pungkruk-Sidoharjo Ditutup. Akses Lalulintas dari Solo Ke Ngawi Dialihkan
Usut Kasus Mahasiswa UNS yang Meninggal, Polisi Periksa 26 Saksi