SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Gusrizal menjamin ketersediaan pupuk untuk musim tanam Oktober 2021 - Maret 2022. Kebutuhan pupuk untuk puncak tanam padi itu stoknya aman.
"Saat ini stok pupuk ada 1,3 juta ton," terang Gusrizal saat mengecek gudang pupuk Petrokimia Gresik di Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kamis (4/11).
Dikatakan ketersediaan pupuk Urea saat ini ada 600.000 ton lebih, NPK 500.000 ton dan pupuk organik 200.000 ton.
Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Total Telah Salurkan Santunan Uang Duka untuk Gakin Sebesar Rp 97,074 miliar
"Stok pupuk yang tersedia itu jauh diatas kebutuhan minimum. Stok itu setara 200 persen dari stok minimum," ujarnya.
PT Pupuk Indonesia memprioritaskan untuk memasok kebutuhan pupuk domestik. Pupuk itu sudah disalurkan ke gudang-gudang untuk keperluan petani sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022.
PT Pupuk Indonesia juga memprioritaskan daerah-daerah yang menjadi lumbung pangan nasional, agar kebutuhan pupuk terjaga. Pupuk untuk hortikultura stoknya juga mencukupi.
Baca Juga: UGM Tempati Peringat Pertama Universitas Terbaik di Indonesia. Di Dunia, Tempati Posisi 331
Gusrizal perlu memantau cadangan pupuk petani, karena BMKG memprediksi akan adanya badai La Nina yang dikhawatirkan berpengaruh terhadap tanaman padi/hortikultura petani.
Sejumlah daerah yang menjadi lumbung pangan. Di antaranya di Sragen, Grobogan, Blora, Cilacap di wilayah Jawa Tengah, serta Jabar, Jatim, Sulsel, Sumsel, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat kebutuhan pupuk cukup.
Ketua KTNA Sragen Suratno dihadapan Gusrizal melaporkan saat ini petani sudah mulai mengolah lahan sawah untuk persiapan penanaman padi, namun sebagian sudah pada tahapan pemupukan.
Baca Juga: Baik Paundra atau Bhre, Suksesi Raja Mangkunegaran Diharapkan Hasilkan Pemimpin Terbaik
Menyinggung tentang adanya kelangkaan pupuk yang kadang masih dirasakan petani, Gusrizal mengungkapkan bahwa kuota pupuk jatah petani berdasarkan perhitungan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) cukup.
Penyaluran diatur oleh petugas sesuai Peraturan Mentan. Kalau lahan petani diluar pendataan RDKK dan kesulitan mendapatkan pupuk, hal itu bukan berarti karena adanya kelangkaan pupuk. Karena lahan tidak masuk RDKK untuk mendapatkan kuota pupuk. **
Artikel Terkait
FPG DPRD Sragen Pelajari Rencana Eksekutif Meminjam Dana Rp 200 Miliar
Jalan Menuju Museum Sangiran dari Arah Desa Bukuran yang Rusak Parah Segera Diperbaiki
Nilai Kurang, Peserta Gagal Duduki Kursi Dirut PDAM Tirto Negoro Sragen