Klaten, suaramerdeka-solo.com – Mulai tahun 2022, Pemkab Klaten akan menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi untuk mewujudkan pengelolaan arsip berkualitas berbasis elektronik.
Untuk itu, Pemkab Klaten bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Bimbingan teknis (Bintek) Implementasi e-Arsip Terintegrasi Srikandi di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis-Jumat (4-5/11/21).
Pembukaan Bintek dihadiri Bupati Klaten Sri Mulyani, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Kepala OPD, Camat, Perwakilan ANRI, Jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Klaten, serta tamu undangan.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Suaminya Tewas Kecelakaan di Tol Jombang
Bupati Sri Mulyani mendukung dan mengapresiasi penerapan aplikasi Srikandi. Dia menilai, keberhasilan pembangunan di Klaten perlu didukung kecepatan arus data dan informasi antar instansi.
Dengan demikian, akan terbentuk sistem terpadu antara pemerintah dengan stake holder, melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik (SPBE).
Baca Juga: Tiga Hari Menghilang, Warga Kismantoro Wonogiri Ditemukan Tewas di Sungai
"Saya minta para kepala OPD untuk mendukung implementasi aplikasi Srikandi, agar bisa terlaksana di tahun 2022 mendatang. Insyaallah banyak manfaatnya bagi jajaran Pemkab Klaten," kata Sri Mulyani.
Bintek digelar untuk mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya, dalam keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.
Kegiatan itu juga sekaligus ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, melalui penerapan SPBE.
Baca Juga: Tuntutan Guru Honorer PAI Lolos Passing Grade Agar Diangkat, Disdik Boyolali: Sulit Terpenuhi
Kepala Pusdiklat Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi mengatakan, penerapan Aplikasi Srikandi bisa menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan layanan administrasi pemerintahan secara elektronik.
"Pandemi covid-19 telah banyak merubah dan memodifikasi pola kerja, sehingga sudah waktunya bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk beralih ke pengelolaan arsip secara elektronik melalui penggunaan aplikasi Srikandi," ujar dia.
Baca Juga: PT Pupuk Indonesia Jamin Persediaan Pupuk Musim Tanam Oktober - Maret Aman
Aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan OPD lain, serta antara pemerintah pusat dengan daerah. Nantinya, Aplikasi Srikandi akan diberlakukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan nilai pengawasan kearsipan tahun 2020 masuk sepuluh besar terbaik di Indonesia.
Artikel Terkait
6 Tahun RSUD Bagas Waras Klaten, Bupati: Perlu Inovasi dan Kreatifitas Untuk Raih Kepercayaan Masyarakat
Pembunuhan Ibu Rumah Tangga Di Klaten, Ternyata Salah Sasaran
Bupati Klaten Tinjau Revitalisasi Rawa Jombor, Destinasi Baru Terhubung dengan Bukit Sidoguro dan Jimbung