Mulai 2022, Klaten Pakai Srikandi, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

- Kamis, 4 November 2021 | 16:11 WIB
Bupati Sri Mulyani memberikan arahan pada Bintek Implementasi E-Arsip Terintegrasi Srikandi. (SMSolo/Mera S)
Bupati Sri Mulyani memberikan arahan pada Bintek Implementasi E-Arsip Terintegrasi Srikandi. (SMSolo/Mera S)

Klaten, suaramerdeka-solo.com – Mulai tahun 2022, Pemkab Klaten akan menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi untuk mewujudkan pengelolaan arsip berkualitas berbasis elektronik.

Untuk itu, Pemkab Klaten bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Bimbingan teknis (Bintek) Implementasi e-Arsip Terintegrasi Srikandi di Pendapa Pemkab Klaten, Kamis-Jumat (4-5/11/21).

Pembukaan Bintek dihadiri Bupati Klaten Sri Mulyani, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Kepala OPD, Camat, Perwakilan ANRI, Jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Klaten, serta tamu undangan.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Suaminya Tewas Kecelakaan di Tol Jombang

Bupati Sri Mulyani mendukung dan mengapresiasi penerapan aplikasi Srikandi. Dia menilai, keberhasilan pembangunan di Klaten perlu didukung kecepatan arus data dan informasi antar instansi.

Dengan demikian, akan terbentuk sistem terpadu antara pemerintah dengan stake holder, melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik (SPBE).

Baca Juga: Tiga Hari Menghilang, Warga Kismantoro Wonogiri Ditemukan Tewas di Sungai

"Saya minta para kepala OPD untuk mendukung implementasi aplikasi Srikandi, agar bisa terlaksana di tahun 2022 mendatang. Insyaallah banyak manfaatnya bagi jajaran Pemkab Klaten," kata Sri Mulyani.

Bintek digelar untuk mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya, dalam keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.

Kegiatan itu juga sekaligus ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, melalui penerapan SPBE.

Baca Juga: Tuntutan Guru Honorer PAI Lolos Passing Grade Agar Diangkat, Disdik Boyolali: Sulit Terpenuhi

Kepala Pusdiklat Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi mengatakan, penerapan Aplikasi Srikandi bisa menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan layanan administrasi pemerintahan secara elektronik.

"Pandemi covid-19 telah banyak merubah dan memodifikasi pola kerja, sehingga sudah waktunya bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk beralih ke pengelolaan arsip secara elektronik melalui penggunaan aplikasi Srikandi," ujar dia.

Baca Juga: PT Pupuk Indonesia Jamin Persediaan Pupuk Musim Tanam Oktober - Maret Aman

Aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan OPD lain, serta antara pemerintah pusat dengan daerah. Nantinya, Aplikasi Srikandi akan diberlakukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan nilai pengawasan kearsipan tahun 2020 masuk sepuluh besar terbaik di Indonesia.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dalam 5 Hari, Polres Klaten Sita 44.000 Petasan

Senin, 27 Maret 2023 | 19:59 WIB
X