Diskominfo Klaten Serahkan 391 Portal Website Desa Bertajuk Dilan

- Sabtu, 6 November 2021 | 13:50 WIB
Diskominfo Klaten menggelar sosialisasi PPID dan Bimtek Website Desa bertajuk Dilan. (SMSolo/Mera S)
Diskominfo Klaten menggelar sosialisasi PPID dan Bimtek Website Desa bertajuk Dilan. (SMSolo/Mera S)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com - Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) menyerahkan portal website bagi 391 desa yang ada di 26 Kecamatan di Klaten.

Portal website bertajuk Dilan atau Desa Inovatif Lancar Administrasi tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran informasi dan pelayanan publik.

Kepala Dinas Kominfo Klaten Amin Mustofa mengatakan, Portal website Dilan diserahkan gratis untuk pemerintah desa di Klaten karena sudah didanai institusi yang dipimpinnya.

Baca Juga: Usai Dihentikan Akibat Covid-19, PTM Terbatas di Kota Solo Siap Digelar Kembali

Selain itu, Dinas Kominfo juga akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan agar transformasi teknologi bisa segera diimplementasikan untuk mendukung pelayanan publik di desa-desa.

"Seluruh sekretaris desa (sekdes) kami undang dan dilatih untuk mengakses website Dilan. Nanti mereka diberikan hak akses meliputi username dan password," kata Amin Mustofa.

Dengan demikian, setelah portal Dilan diserahkan, pemerintah desa melalui pejabat sekdes bisa langsung memposting informasi publik di website masing-masing.

Baca Juga: Anggota DPRD Jateng Asal Boyolali Cahyo Sumarso Meninggal

Amin Mustofa menambahkan, dalam website Dilan juga sudah dibangun fitur PPID. Diharapkan fitur PPID tersebut bisa mewadahi pemerintah desa untuk merapikan tata kelola informasinya terkait keterbukaan informasi publik.

"Kami tak ingin kesulitan melaksanakan fungsi layanan informasi publik, jadi fitur PPID agar segera diisi. Kewajiban desa sebagai badan publik untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan warga, diharapkan tidak terkendala. Yang terpenting, jangan sampai portal website mangkrak atau terbengkalai," tegas Amin Mustofa.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa Dijemput Paksa

Terkait penamaan domain, Kepala Bidang Informatika Dinas Kominfo Ali Surahmad mengatakan, untuk sementara, website Dilan masih menggunakan domain klatenkab.go.id.

Portal website Dilan menjadi tugas Bidang Informatika, dalam membangun infrastruktur dan informasi guna menopang kualitas layanan publik.

"Berdasarkan catatan petugas kami, domain desa sudah turun dicatatkan di Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) pusat sebanyak 89 desa dengan nama desa.id. Sampai akhir tahun, target kami pelatihan dulu, sehingga 2022 sudah langsung ready digunakan," ujar dia. **

 

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB

7 ASN di Klaten Nyalon Kades, Dapat Izin Bupati?

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:09 WIB
X