SOLO, suaramerdeka-solo.com – Perbaikan overpass Jalan DI Panjaitan Solo yang akan direalisasikan pemerintah pusat mulai bulan ini, ternyata sudah diusulkan Pemkot Surakarta sejak 2015.
Saat itu Pemkot menilai, bagian pondasi overpass sudah rusak parah.
“Saat itu usulan perbaikan overpass kami sampaikan bersamaan dengan adanya rencana pembangunan rel ganda Solo-Kedungbanteng. Tapi belum ditanggapi,” ungkap Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Nur Basuki, Minggu (14/11/2021).
Baca Juga: Overpass Dibongkar, Jalan DI Panjaitan Ditutup Selama Enam Bulan
Menurut Basuki, usulan perbaikan overpass Jalan DI Panjaitan didasari kondisi fisik jembatan.
“Kontruksi fondasi jembatan buatan tahun 1960-1970-an itu memang sudah pecah dan rusak di banyak bagian. Tidak bisa diakali lagi. Harus dibangun ulang.”
Sehubungan dengan rencana operasional kereta rel listrik (KRL) di perlintasan setempat, overpass Jalan DI Panjaitan pun didesain untuk bisa mengakomodasi perjalanan kereta api.
Baca Juga: Misteri Melingkupi Candi Watugenuk, Dipercaya hingga Kini
“Saat ini ketinggian overpass dari rel sekitar 4,6 meter. Desain awalnya akan ditinggikan jadi 4,8 meter. Tapi kami belum tahu berapa ketinggian pastinya nanti, karena yang mengerjakan proyek adalah pemerintah pusat,” urai Basuki.
Meski demikian lebar overpass sepanjang 17 meter itu tidak berubah.
Artikel Terkait
Tim Penasehat Hukum UNS Fokus Dampingi Keluarga Alm. Gilang Endi Saputra
3 Pekerja Tersengat Listrik Saat Pindahkan Antena, 1 Orang Meninggal
Danrem Ingatkan Bencana Tanah Longsor Masih Mengancam Solo Raya
Baru Selesai Dibangun, Talut Avur Jetis Bolo di Desa Sawit, Gantiwarno, Klaten Ambrol
Penetapan Tersangka Kecelakaan Karombol di Sumberlawang Tunggu Gelar Perkara