Klaten, Suaramerdeka-solo.com – BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk mempermudah proses pencairan dana tenaga kerja yang korban PHK di masa pandemi. Tak bisa dipungkiri, banyak dunia usaha yang terpaksa memberhentikan karyawannya karena kesulitan usaha yang dialami sejak awal pandemi covid-19.
"Meski saya tidak tahu angka pastinya, tapi cukup banyak tenaga kerja yang terpaksa kehilangan pekerjaan akibat pandemi. Karenanya, bila mereka ingin mencairkan dananya di BPJS yang tolong dipermudah," tegas anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, saat sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Taman Jlengut Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum, Klaten, Sabtu (29/5/2021).
Menurutnya, sudah banyak korban PHK yang mengeluh dan mengadu ke parlemen terkait pencairan, mulai dari antreannya yang lama, bagaimana untuk mendapatkan perlindungan sosial, dan mendapatkan pembayaran dipercepat.
Baca Juga: Mau Kerja ke Luar Negeri? Ini Pesan BP2MI Jateng
"Karenanya, saya sudah mendesak BPJS agar klaim-klaim korban PHK segera dicairkan, karena itu sangat dibutuhkan untuk hidup sambil menunggu peluang kerja baru. Sekarang ini, tampaknya sudah cukup bagus," ujar Rahmad.
Sebenarnya kendala teknis saja, kalau sebelumnya orang bisa datang langsung tapi sekarang harus online dan antreannya juga lama. Dia rasa, hal itu tidak terlalu sulit dicari solusinya, dan segera ada penyelesaian.
Diakuinya, sektor industri mengalami dampak penurunan omset, pemasaran, penurunan permintaan dan produksi, sehingga berimplikasi pada tenaga kerja. Ada yang diPHK, ada yang mengalami penurunan jam kerja yang akhirnya berdampak pada pendapatan.
Pemerintah jadi solusi dari pemerintah dari sisi fiskal seperti pemudahan pajak, dan fasilitas fiskal lain. Itu mendorong agar gaji tenaga kerja tetap bisa dibayarkan. BPJS bisa mengambil peran dengan memberikan pelatihan dan advokasi kepada tenaga kerja korban PHK.
"Di masa seperti ini, justru bisa menjadi kesempatan BPJS untuk berperan yakni dengan cara memberikan pelatihan ketrampilan bagi tenaga kerja. Bisa berwujud pelatihan menjahit, pertukangan, perbengkelan, pembuatan makanan ringan atau pelatihan lain," tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Hasni Rahmawati perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Klaten memberikan paparan tentang manfaat menjadi peserta BPJS untuk mendapatkan jaminan kecelakaan, jaminan hari tua dan lainnya. Saat ini, pekerja individu sudah bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Sudah ada aplikasi BPJS TKU yang bisa diakses secara online. Kartu bisa diprint sendiri oleh peserta. Tinggal didownload langsung melalui aplikasi BPJS TKU, di situ ada menu downlood kartu, tinggal diklik saja. Jadi bila kartu hilang pun tidak ada masalah," ujar dia.
Selain dihadiri perwakilan BPJS, sosialisasi juga dihadiri Camat Kebonarum Mudzakir, perwakilan Muspika, Kades Karangduren Moh Marsum, kades se-Kebonarum dan warga.*