SOLO, suaramerdeka-solo.com - Penyidik Polresta Surakarta akan menggelar rekontruksi kasus tewasnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diklatsar Menwa.
Hanya saja reka ulang tidak dilakukan di lokasi kejadian, namun digelar di Mapolresta Surakarta. Alasan petugas, pertimbangan faktor keamanan.
Hal tersebut dikemukakan Kasatreskrim, AKP Djohan Andika, Rabu (17/11).
Baca Juga: Ambil Paksa Pajero Sport dengan Kekerasan, Empat Debt Collector Diamankan Polresta Banyumas
"Rekonstruksi berlangsung di Mapolresta dengan pertimbangan keamanan," tegas Djohan Andika mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Keamanan yang dimaksud Kasatreskrim, jika reka ulang dilakukan di lokasi kejadian kemungkinan banyak masyarakat yang ingin melihat. Mengantisipasi hal itu, maka Mapolresta dipilih sebagai lokasi alternatif.
Baca Juga: Melalui Pendekatan Khusus, Akhirnya ODGJ di Desa Brajan, Boyolali Divaksin
Dalam pelaksanaan reka ulang, Djohan memastikan, meski lokasi rekonstruksi tidak diadakan di lokasi sebenarnya tidak mempengaruhi rentetan peristiwa yang terjadi.
Semua sudah tergambar jelas dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tinggal dilaksanakan peragaan di lapangan.
Jalannya rekonstruksi sangat diperlukan untuk mengetahui kejadian secara utuh selama proses kegiatan berlangsung.
Artikel Terkait
Rektor UNS Sampaikan Permintaan Maaf pada Orangtua Mahasiswa yang Meninggal Saat Diklatsar Menwa
Dua Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa Dijemput Paksa
Polresta Surakarta Dalami Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Diklatsar Menwa UNS
Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa, Dua Tersangka Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara