SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Widodo (39), sopir bus Rela AD 7147 QA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan karambol di Kacangan, Sumberlawang, Sragen.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Solo-Puwodadi KM 33, tepatnya di tikungan depan SDN 1 Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Kamis (11/11) Pukul 08.45 WIB lalu, mengakibatkan tiga orang tewas.
Seorang korban tewas seketika di tempat kejadian Muh Reza Alfarizki (21) Warga Krapyak Kulon RT 6 Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Baca Juga: Faktor Keamanan, Rekontruksi Tewasnya Mahasiswa UNS Dilakukan di Mapolresta Solo
Sedangkan dua korban lain Barini (50) Warga Krapyak Kulon RT 03, Sewon, Bantul dan F Widaryanto (24) Warga Desa Panggungharjo, Sewon Bantul, meninggal di rumah sakit dr Oen Kandangsapi, Solo, Sabtu (13/11).
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kanit Laka Ipda Irwan Marvianto kepada awak media mengungkapkan, sopir bus jurusan Solo-Purwodadi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Baca Juga: Ambil Paksa Pajero Sport dengan Kekerasan, Empat Debt Collector Diamankan Polresta Banyumas
Pengenaan pasal saat pemeriksaan Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Yuncto ayat 2, karena ada korban yang menderita luka-luka. Hukuman maksimalnya enam tahun penjara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Widodo ditahan di Mapolres Sragen.
"Selain mengakibatkan kerusakan kendaraan bermotor juga menimbulkan korban jiwa dan korban luka-luka akibat kecelakaan itu,'' terangnya.
Baca Juga: Mobilio yang Diterjang Bus Rela di Sumberlawang, Membawa Rombongan Pengantin dari Bantul
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan korban luka-luka yang diperiksa maupun alat bukti yang ada, menyebutkan kalau pengemudi bus Rela berpotensi sebagai penyebab kecelakaan.
Saksi warga Desa Kacangan menyebutkan, bus Rela ugal-ugalan saat membawa bus yang dikemudikannya, sebelum kecelakaan terjadi. Bus menghantam dua mobil Honda Mobilio AB 1404 UN berisi rombongan pengiring pengantin asal Bantul, Yogyakarta dengan tujuan Purwodadi dikemudikan Pinky Sabana (32).
Serta Toyota Innova K 8835 GC dikemudikan Ahmad Najih Ardan. Setelah itu bus juga menabrak motor matic Honda Scoopy K 4119 RJ dikendarai Nurul Saadah (26). Musibah itu merupakan kecelakaan tragis dalam kurun lima tahun terakhir ini. **
Artikel Terkait
Kecelakaan Karambol terjadi di Sumberlawang, Sragen
Berikut Nama-nama Korban Kecelakaan Karambol di Sumberlawang, Sragen
Penetapan Tersangka Kecelakaan Karombol di Sumberlawang Tunggu Gelar Perkara