Belum Ada Putusan UMK 2022 di Sragen, Disnaker: Besarannya Tidak Mungkin Turun

- Kamis, 18 November 2021 | 12:35 WIB
Aliansi Buruh Jawa Tengah demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Buruh menuntut kenaikan UMK Jateng 2022.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Aliansi Buruh Jawa Tengah demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Buruh menuntut kenaikan UMK Jateng 2022. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 untuk Sragen hingga saat ini belum ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen belum menerima usulan kenaikan UMK. Diharapkan pada akhir November ini sudah ada keputusan untuk besaran UMK 2022 Kabupaten Sragen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) M. Yulianto menyampaikan, menemukan kesepakatan nilai UMK bukan perkara mudah.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Bupati Klaten Terbitkan Inbup agar ASN Beli Beras Rojolele  

Pasalnya, saat ini para pengusaha juga baru berjuang akibat dihantam pandemi Covid-19, yang pasti sangat berdampak bagi usaha mereka.

"Kami juga masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Yulianto.

Menurut dia, paling lambat keputusan dari Pemprov Jawa Tengah diumumkan pada 21 November mendatang. Setelah hasil dari provinsi keluar, akan dijadwalkan pembahasan terkait besaran UMK 2022.

Baca Juga: Gibran Hadiri Upacara Hari Jadi Karanganyar, Juliyatmono Menilai Sangat Spesial

”Kami menunggu setelah dari provinsi keluar. Setidaknya seminggu setelah itu bisa keluar hasil UMK Kabupaten Sragen,” terang Yulianto.

Sesuai aturan, kata dia, nanti dihitung sesuai formula. Selain itu juga ada rapat dengan Dewan Pengupahan perihal besaran UMK Kabupaten Sragen.

Dalam rapat nanti juga ada unsur dari pengusaha dan perwakilan serikat pekerja. Setelah itu berkas hasil keputusan rapat dikirim ke Pemprov Jateng untuk disahkan.

Baca Juga: Waspada! Kasus DBD di Sukoharjo Meningkat. Hingga November Ada 185 Kasus dan 9 Meninggal

Beberapa hal yang dipertimbangkan seperti keputusan UMP Jateng, tingkat inflasi, hingga kondisi perekonomian saat ini. UMK Sragen pada 2020 lalu Rp 1.815.914. Pada 2021 meningkat menjadi Rp 1.829.500.

"Hasilnya tetap menunggu provinsi. Yang jelas besarannya tidak mungkin turun,” tandasnya.

Hingga 2021, UMK Sragen masih di bawah angka Rp 2 juta. Bahkan pada UMK 2021, kenaikannya di bawah 1 persen, sebagai dampak pandemi Covid 19.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X