SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo membongkar perdagangan daging anjing yang diduga berasal dari daerah terpapar raibes.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Seytawan didampingi Kasat Reskrim AKP Tarjono SN menjelaskan, pengungkapan perdagangan daging anjing itu berawal dari informasi masyarakat bahwa perdagangan daging anjing marak.
Mendapati laporan tersebut, Polres Sukoharjo bergerak dengan melakukan penelusuran. Benar saja, ternyata banyak sekali PKL dan warung yang menjajakan masakan berbahan baku daging anjing.
Baca Juga: Aliansi Perjuangan Perempuan Merdeka, Gelar Aksi Damai di Boyolali
Dari penelusuran petugas, tepatnya di wilayah Kecamatan Kartasura ditemukan penjual masakan daging anjing yang mendapat suplai daging dari wilayah Garut Jawa Barat. Padahal wilayah itu merupakan zona rawan penyakit anjing.
Berbekal informasi tersebut akhirnya, Rabu tanggal 24 November 2021 sekitar pukul 00.30 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap penyuplai daging anjing di Dukuh Wirogunan RT 03 RW 07 Desa Ngadirejo, Kartasura.
Baca Juga: PT RUM Masuk Klasifikasi PMA, Kewenangan Pemkab Sukoharjo Terbatas dan Terbentur Aturan
"Kami menangkap pelaku GTS yang sedang melakukan pengiriman daging anjing ke pembeli atau pedagang masakan daging anjing tersebut," jelas AKBP Wahyu Nugroho.
Dari pengecekan yang dilakukan anggota, diketahui bahwa tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. Karena itulah, saat itu juga tersangka digelandang ke Mapolres untuk penyelidikan lebihlanjut.
Baca Juga: Warga Colomadu Tewas dengan Luka Tusuk Diperut, Polisi Temukan Percikan Darah di Tembok
Artikel Terkait
Perempuan Muda, Spesialis Pencuri Honda Beat Diamankan Polsek Grogol
Polres Sukoharjo dan STTW Surakarta Teken MoU
Momentum Hari Guru Nasional, Pendidik Diharapkan Tingkatkan Kemampuan dan Ketrampilan