SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi di Desa Pondok, Kecamatan Nguter.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Tarjono Sapto Nugroho, Kasubag Humas AKP Suparno menjelaskan, tersangka pembuang bayi tersebut sudah ditangkap pada Rabu, 1 Desember 2021.
"Tersangka berinisial E (20) alamat Desa Pondok, Nguter berhasil diamankan pada Rabu (1/12) di rumahnya. Tersangka ini belum berkeluarga atau belum punya suami," jelas Kapolres.
Baca Juga: Lebih Senang Mandiri, Jumlah Difabel Kerja di Perusahaan Masih Minim
Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, karpet, bantal, pembalut. Saat ini tersangka sudah ditahan dan mendapatkan pendampingan dari petugas.
Sebab kondisi yang bersangkutan masih lemah, setelah melahirkan bayi laki-laki tersebut.
Terkait dengan kronologi pembuangan jasad bayi itu, Kapolres menjelaskan, bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungannya dengan pacarnya D, yang saat ini sudah pergi merantau.
Baca Juga: 14 Pemilik Warung dan Pemancingan Siap Pindah Ke Plasa Kuliner
Sebelum kasus ini terjadi, E dan D merupakan sepasang kekasih. Mereka bekerja di sebuah perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Selama menjalin hubungan mereka juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan akhirnya E hamil.
"Saat hamil ini E menyampaikan pada D pacarnya. Tetapi D tidak mau bertanggung jawab. Justru D keluar dari tempat kerjanya lalu pergi merantau," ungkap Kapolres.
Setelah kejadian itu, E kemudian juga keluar dari tempatnya bekerja dan hanya mengurung diri di dalam rumah, tanpa memberitahukan pada orangtuanya. Dia hanya keluar rumah sesekali saja.
Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan Telanjang di Sungai Lunyu Karanggede Boyalali Terkuak
Sampai pada akhirnya, tanggal 27 Desember 2021 lalu, E merasakan perutnya mulas hingga melahirkan bayi di dalam kamar. Karena takut tangisan bayi didengar tetangganya, E membekap mulut bayi itu.
"Bekapan di mulut itu menyebabkan bayi yang dilahirkan E meninggal," imbuh Kapolres.
Artikel Terkait
Akhirnya, Polres Sukoharjo Dapat Kucuran Dana Bangun Mako. Rencananya Dibangun Tahun Depan di Mandan
Polisi Buru Pembuang Bayi di Desa Pondok Kecamatan Nguter
Kejari Sukoharjo Kembalikan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Kabupaten Sukoharjo Raih Penghargaan JDIHN
Gandeng Eks Napiter, Polsek Grogol Bersih-bersih Gereja