KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Seorang camat dan PNS perempuan dari Kabupaten Karanganyar, terjaring razia saat berada di dalam sebuah kamar hotel di Banjarnegara.
Keduanya terjaring saat Satpol PP Banjarnegara dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara melakukan razia gabungan di sejumlah hotel dan penginapan pada Jumat-Sabtu (3-4/12) dinihari.
Dalam razia tersebut, ada sembilan pasangan tidak sah yang terjaring. Kejadian yang diberitakan sejumlah media lokal tersebut, kemudian banyak beredar via media sosial (medsos).
Diberitakan, mereka berada di Banjarnegara dalam rangka perjalanan dinas. Ikut dalam perjalanan dinas tersebut, seorang staf dan seorang sopir. Di hotel, staf dan sopir tidur di dua kamar yang disewa di lantai dua.
Sementara oknum camat dan PNS perempuan memesan dua kamar di lantai satu. Namun saat terjaring razia, keduanya berada di kamar yang disewa untuk PNS perempuan.
Terkait kejadian tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar belum menerima laporan kejadian secara resmi.
Baca Juga: DPDR Sragen Mendesak Inventarisasi SD Pinggiran yang Kondisinya Rusak
Kepala BKPSDM Suprapto saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya mendapatkan informasi kejadian tersebut dari media sosial.
"Saya hanya tahu dari media sosial. Sampai sekarang, saya dan Bupati belum menerima laporan," katanya.
Terkait perjalanan dinas, Suprapto menjelaskan, bahwa camat tersebut sedang melakukan studi banding mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Banjarnegara, sejak Jumat (3/12) hingga selesai.
Izin perjalanan dinas disampaikan ke Bupati, sementara BKPSDM menerima surat tembusannya.
Suprapto mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan terkait kejadian tersebut, sebelum memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi.
"Kami masih menduga-duga, siapa orangnya. Sebab di berita, inisialnya juga tidak disebutkan. Kami akan mencari tahu kebenarannya," imbuhnya. **
Artikel Terkait
Mudahkan ODHA Mengakses Fasilitas Kesehatan, 13 Puskesmas di Karanganyar Buka Layanan PDP bagi ODHA
Lazisnu Jaten Ikutkan Pekerja Rentan Nonpenerima Upah sebagai Peserta BP Jamsostek. Preminya...
PPKM Level 3 di Momentum Libur Nataru Dibatalkan, Juliyatmono: Tidak Boleh Ada Konser Maupun Pesta Kembang Api