BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Meskipun Pemerintah membatalkan PPKM level 3 pada libur natal dan tahun baru (Nataru), namun Pemkab Boyolali tetap menerapkan pembatasan-pembatasan untuk mengurangi kerumunan.
Menurut Wabup Boyolali Wahyu Irawan, pembatalan PPKM level 3 tidak serta merta melonggarkan aktivitas masyarakat.
“Kami meminta masyarakat tidak mudik dan menahan diri untuk tidak berpergian,” kata dia, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Bupati Sukoharjo: Tidak Boleh Ada Pesta Kembang Api dan Konser
Menurutnya, pembatasan kegiatan tetap dilakukan, lebih-lebih kini ada mutasi virus baru, omicron.
“Saya berharap masyarakat menahan diri tidak mudik. Tidak membuat kerumunan dan selalu jaga Prokes.”
Pemkab Boyolali, lanjut Wabup, memastikan tidak menggelar perayaan tahun baru.
Baca Juga: Ulang Tahun Ke-71, DPRD Boyolali Gelar Sunatan Massal
Terkait hiburan dan sarana olahraga masih diizinkan beroperasi dengan pembatasan 75 persen dari kapasitas, serta pembatasan durasi.
“Nanti akan ditetapkan dalam instruksi bupati (Inbup) termasuk sektor pendidikan. Karena jadwalnya ini sudah selesai penilaian akhir semester (PAS) dan biasanya setelah tes libur. Jadi nanti kita sesuaikan aturannya.”*
Artikel Terkait
Rekontruksi Kasus Pembuangan Bayi di Nguter, Tersangka Mengaku Malu karena Hasil Hubungan Gelap
Dapat Penghargaan, Sistem Merit Pemkab Wonogiri Berpredikat Baik
Oknum Camat Karanganyar yang Terjaring Razia di Kamar Hotel Sudah Kembali Bertugas
BIN Kembali Lakukan Penyisiran Warga Belum Tervaksin di Boyolali
Tirtomoyo Wonogiri Dilanda Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya
Tundukkan Empat Lawan, Gamma Tirta Jadi Kunci Keunggulan Surakarta di Peparpeda 2021