KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Komunitas Jogo Rowo Jombor atau Jogorojo dikukuhkan di Rumah Komunitas Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, Jumat (10/12/2021).
Komunitas itu beranggotakan warga sekitar Rawa Jombor Desa Krakitan, Kecamatan Bayat dan perwakilan warga Jimbung, Kecamatan Kalikotes, serta diperkuat beberapa relawan peduli sungai di Klaten.
Darminto warga Krakitan dipercaya sebagai Ketua 1 dan Parwanto dari Jimbung sebagai Ketua 2.
Baca Juga: Alat Berat Photon Long Arm Terbalik di Rawa Jombor, Operator Selamat
Pengurus dan anggotanya, ada perwakilan pengusaha pemancingan, warung apung, gethel dan keramba, juga tokoh masyarakat setempat.
Penandatanganan Surat Kepiutusan (SK) kepengurus Jogorojo yang dikeluarkan Yayasan Sungai Lestari Indonesia dilakukan Pendiri Yayasan Sungai Lestari Indonesia Prof Suratman dan Jaka Sawaldi, serta Edy Sutiyono, tokoh Desa Krakitan.
Selain itu, Kades Krakitan dan Kades Jimbung selalu pelindung, dua perwakilan pengurus dan Sekretaris Yayasan Sungai Lestari Indonesia.
Baca Juga: Pembongkaran Warung Apung dan Pemancingan Rawa Jombor Hampir Rampung
Acara disaksikan Kabid Operasi dan Perawatan (OP) Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) Sri Wahyu Kusumastuti, perwakilan Jokalibe dan komunitas peduli sungai di Klaten.
Usai menandatangani berita acara, Suratman menyerahkan Komunitas Jogorojo ke BBWS Bengawan Solo, karena pembentukan komunitas bertujuan untuk edukasi, konservasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar rawa.
‘’Pembentukan komunitas peduli waduk untuk penguatan dan meningkatkan partisipasi masyarakat agar ke depan rawa menjadi bersih, aman, nyaman dan bermanfaat bagi semua,’’ kata Sri Wahyu Kusumastuti.
Baca Juga: Pemkab Klaten Gelar Rakor Perkembangan Revitalisasi Rawa Jombor
Dia memuji gerakan di Klaten yang sudah melibat peran pemerintah, instansi terkait, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, relawan dan media.
Diharapkan, masyarakat mandiri, peduli lingkungan dalam menjaga rawa.
‘’Dengan adanya komunitas, nantinya akan terbentuk pemahaman tak hanya tentang hak sebagai penguna air tapi kewajiban menjaga sumber air. Bila ada masalah bisa menemukan solusi agar rawa lestari,’’ katanya.
Artikel Terkait
Antispasi Lonjakan Kasus Akhir Tahun, Libur Sekolah Ditunda
Piala Suratin U17, Persebi Boyolali Ungguli Tuan Rumah PSIK Klaten 3-1
NPC Indonesia Bantu Korban Semeru, Senny: Mereka Juga Mendoakan Kami pada Laga Internasional
Libur Nataru, Polda Jateng Aktifkan Kembali 8.600 Pos PPKM
Evakuasi 12 Jam, Excavator Berhasil Diangkat dari Rawa Jombor
Sedimentasi Sungai Dimoro Jadi Pemicu Banjir Tirtomoyo: Pernah Dikeruk, Tapi Sedimentasi Balik Lagi