BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Pemkab Boyolali akan menutup jalan di kantor terpadu kompleks Pemkab pada libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Penutupan berlangsung 10 hari, terhitung 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
“Semua akses masuk area Pemkab akan diportal. Hanya pegawai pemerintahan saja yang diizinkan masuk,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali, Sunarno, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Di Boyolali, 970 Personel Gabungan Siap Amankan Nataru
Pihaknya turut menerjunkan anggota untuk tujuh pos pengamanan dan tiga gereja dengan sistem shif.
Selain itu membantu penjagaan di tempat-tempat vital seperti gereja, perbankan dan pusat perbelanjaan.
Kendati demikian, dia memastikan tidak ada penyekatan baik di jalan arteri maupun pintu masuk ke Boyolali Kota.
“Ini untuk mengantisipasi kerumunan di area Pemkab Boyolali. Karena perayaan tahun baru biasanya memang di kompleks Pemkab ini," jelas Sunarno.
Baca Juga: Kasus Mobil Terbakar di Jalan Tol, Diduga Karena Korsleting Listrik
Atas adanya penutupan, maka penjual atau PKL juga tidak diizinkan masuk dan berjualan di area Pemkab.
Selama ini, banyak penjual dan PKL berjualan setelah usai jam kantor atau hari libur.
Biasanya mereka berjualan di kawasan Alun- alun Kidul.
Pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan pada pelaku usaha dan hotel di sekitar kantor terpadu Pemkab.
Baca Juga: Jelang Nataru, Bupati Boyolali Pantau Kebutuhan Pokok di Pasar. Bagaimana Harganya?
Karena ruas-ruas jalan tersebut di bawah kewenangan Pemkab.
Artikel Terkait
Bentrok Suporter PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta di Klaten Berakhir Damai
Upaya Miskinkan Bandar Narkoba, Usai Jalani Hukuman Kasus Narkoba, Lalu Dijerat Pasal TPPU
Kembali Kalah dalam Sengketa Lahan Sriwedari, Pemkot Surakarta Susun Strategi Baru
Jelang Nataru, Bupati Boyolali Pantau Kebutuhan Pokok di Pasar. Bagaimana Harganya?
BIN Daerah Jateng Gelar Vaksin Door To Door di Wonogiri
Sragen Raih Penghargaan Kota Cerdas 2021