SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Anggaran Polres Sukoharjo tahun 2022 senilai Rp 700 juta 'diblokir" alias diparkir sebagai antisipasi penanganan Covid-19 tahun 2022.
Parkirnya dana tersebut disampaikan Kabagren Polres Sukoharjo Kompol Parwanto dalam sosialisasi DIPA TA 2022 Jajaran Polres dan Penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Panjura, Mapolres, Jumat (17/12).
"Polres Sukoharjo mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp 123 miliar. Dari jumlah itu, anggaran senilai Rp 700 juta diblokir oleh Pusat. Artinya untuk sementara waktu tidak bisa digunakan," jelas Kabagren di depan pejabat utama Polres.
Baca Juga: Anggaran DPRD Terbatas, Bupati Sragen: Kalau Minta Dibuatkan Sirkuit Mandalika ya Tidak Mungkin
Tujuan dari pemblokiran itu, lanjut mantan, Kapolsek Sukoharjo Kota ini, sebagai antisipasi jika ada lonjakan Covid-19 tahun depan.
"Itu yang menentukan dari Pusat. Artinya, anggaran itu memang keperuntukkanya sebagai antisipasi kalau ada lonjakan Covid-19," imbuhnya.
Lebihlanjut Kompol Parwanto menjelaskan, seluruh satuan diharapkan bekerja dengan maksimal dalam melaksanakan apa yang sudah direncanakan.
Baca Juga: TK-SD Al Hikam Banyudono Mengawali Rangkaian Vaksinasi Anak usia 6-11 di Boyolali
Di satu sisi pihaknya juga mengingatkan agar semua satuan bekerja bukan hanya untuk satuannya saja, tetapi untuk institusi Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam sambutan yang dibcakan Wakapolres Kompol Teguh Prasetyo berharap, dengan naiknya anggaran Polres tahun ini sebesar 12 persen, menjadikan lebih meningkatkan pelayanan.
Artikel Terkait
Akhirnya, Polres Sukoharjo Dapat Kucuran Dana Bangun Mako. Rencananya Dibangun Tahun Depan di Mandan
4 Truk Polres Sukoharjo Berisi Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru dan Banjir Pekalongan Meluncur
Kinerja Pelaksanaan Anggaran Dinilai Baik, Polres Sukoharjo Raih Penghargaan dari KPPN Surakarta
Polres Sukoharjo Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun