Remaja 16 Tahun Meninggal Saat Ikut Ujian Kenaikan Sabuk Perguruan Silat

- Senin, 20 Desember 2021 | 09:43 WIB
. (SMSolo/pixabay)
. (SMSolo/pixabay)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Seorang remaja berusia 16 tahun, FNA, meninggal dunia saat mengikuti latihan dan ujian kenaikan sabuk salah satu perguruan silat di wilayah Gondangrejo, Karanganyar, Minggu (19/12/2021).

Diduga, penyebab meninggalnya remaja warga Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo itu karena sakit.

Dari pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di jenazah korban.

Baca Juga: Kejurprov Pencak Silat Khusus TGR, Boyolali Menjadi Juara Umum

Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko menjelaskan, korban mengikuti latihan dan ujian kenaikan sabuk sejak Minggu pagi, pukul 08.00 WIB di salah satu lapangan di wilayah Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo.

"Saat datang ke lokasi, salah satu rekan korban sempat bertanya, apakah korban dalam keadaan sehat. Korban menjawab, kondisinya sehat," jelasnya, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla.

Setelah itu, korban dan rekan seperguruannya mengikuti rangkaian latihan dan ujian kenaikan sabuk hingga pukul 11.00 WIB. Mereka kemudian istirahat sembari menunggu adzan dzuhur.

Baca Juga: PON XX Papua: Peta Kekuatan Pencak Silat Semakin Merata di Daerah-daerah

Sekitar pukul 12.00 WIB saat berwudhu, rekan korban melihat FNA tidak seperti biasanya.

Jalannya terlihat nggloyor. Namun saat ditanya kondisinya, FNA menjawab, "Tidak apa-apa".

"Saat sedang makan, korban mengeluh mual. Oleh rekannya, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Gondangrejo. Namun setelah beberapa saat dirawat, korban dinyatakan meninggal sekitar pukul 14.35 WIB," jelasnya.

Petugas puskesmas kemudian melakukan pemeriksaan luar pada jenazah korban.

Baca Juga: Konvoi Kendaraan Membawa Senjata Tajam, Anggota Perguruan Silat Diamankan

Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh FNA.

"Menurut keterangan pihak keluarga, korban tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi pada jenazah korban," imbuh Kasi Humas.*

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengurus BUMDes Berjo Digugat Warganya

Jumat, 17 Maret 2023 | 20:12 WIB
X