SUKOHARJO, suaramerdekapsolo.com - Pemerintah Kabuaten Sukoharjo mengeluarkan surat edaran terkait dengan larangan cuti bagi ASN saat libur Nataru.
SE dikirimkan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tujuannya mencegah mobilitas para ASN dalam upaya penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo mengatakan, pemerintah daerah diberikan kewenangan mengatur pengendalian Covid-19 selama penetapan libur natal dan tahun baru.
Salah satunya adalah mengendalikan mobilitas dan transportasi warga. Sebab, sesuai dengan keputusan pemerintah terkait pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, daerah menerapkan levelling PPKM sebelumnya.
"Sukoharjo dan aglomerasi Solo Raya menerapkan PPKM Level 2. Tidak ada penyekatan tetapi memberlakukan pengetatan protokol kesehatan," kata Widodo, Senin (20/12)
Dijelaskan, pengaturan tidak hanya pada warga tetapi juga termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Baca Juga: UNS Siap Bantu Penataan Ulang Kawasan Gunung Kemukus
Untuk mengantisipasi mobilitas yang tidak perlu, pemerintah daerah mengeluarkan imbauan berupa surat edaran agar ASN tidak bepergian keluar kota apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
"Surat edaran sudah kami sampaikan keseluruh OPD agar ditindaklanjuti," ujarnya.
Kepala OPD, lanjut Widodo, sudah diberikan pengarahan agar tidak memberikan izin cuti pada pegawai. Sebab, pengawasan efektivitas surat edaran ini dipantau langsung dari para kepala OPD.
Sehingga kepala OPD yang bertanggung jawab pada pengawasan seluruh pegawai.
Baca Juga: Malioboro-nya Solo Ditolak Pedagang, Gibran: Mereka Belum Tahu
Pihaknya menekankan, Sukoharjo juga tidak akan melakukan penyekatan pendatang pada libur natal dan tahun baru. Tetapi petugas diperintahkan memperketat pengawasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Yakni dengan menggelar razia transportasi, mengecek kelengkapan syarat pelaku perjalanan.
Artikel Terkait
Jelang Natal, Polres Sukoharjo Gelar Simulasi Pengamanan Gereja
Dandim Sukoharjo Buka Diklatsus Wawasan Kebangsaan Yayasan Gerbang Paramuda Nusantara Di Weru
Polres Sukoharjo Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Petasan, Kembang Api dan Konvoi
Babak 10 Besar Piala Suratin U17, Persiharjo U17 Menang Tipis 1-0 atas Persikama Magelang