Kasus Tewasnya Gilang Saat Diklatsar Menwa UNS, Jumlah Tersangka Kemungkinan Bertambah

- Rabu, 22 Desember 2021 | 17:53 WIB
Salah satu adegan rekonstruksi Diklatsar Menwa UNS Surakarta yang menewaskan Gilang, di area parkir Stadion Manahan, 18 November 2021. (SMSolo/Yoma Times)
Salah satu adegan rekonstruksi Diklatsar Menwa UNS Surakarta yang menewaskan Gilang, di area parkir Stadion Manahan, 18 November 2021. (SMSolo/Yoma Times)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Jumlah tersangka dalam kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, kemungkinan bertambah.

Hal itu berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan tim penyidik Polresta Surakarta.

Saat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Gilang saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, yakni NFM (22) dan FPJ (22).

Baca Juga: Tiga Jam Rekonstruksi di Manahan, Gambaran Peristiwa Diksar Menwa UNS yang Tewaskan Gilang

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berkas perkara dua tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

"Pelimpahan tahap pertama dilakukan dua pekan lalu, untuk diteliti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari. Ada beberapa petunjuk yang disampaikan tim JPU untuk dilengkapi. Saat ini sudah dilengkapi sesuai petunjuk dan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejari," katanya di Karanganyar, Rabu (22/12).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus itu bertambah.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa Dijemput Paksa

"Dari hasil pengembangan penyidikan, kami melihat ada potensi keterlibatan tersangka lain. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah. Kami akan melakukan gelar perkara kembali, untuk menentukan tersangka baru dalam kasus ini," tuturnya.

Sembari menunggu proses penyidikan terhadap calon tersangka lain kelar, tim penyidik berkonsentrasi pada penyelesaian tahap pertama pelimpahan berkas.

Seperti diberitakan, Gilang Endi Saputra tewas saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS pada 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Rektor UNS Sampaikan Permintaan Maaf pada Orangtua Mahasiswa yang Meninggal Saat Diklatsar Menwa

Mahasiswa jurusan K3 Sekolah Vokasi UNS ini diduga mengalami kekerasan fisik saat mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam rekonstruksi kasus tersebut pada 18 November 2021 terungkap, kepala korban dipopor dengan gagang senapan replika.

Hal itu berdasarkan keterangan para peserta Diklatsar yang menjadi saksi, meskipun keterangan itu dibantah kedua tersangka yakni NFM dan FJP.*

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Potongan Tangan Bagian Kanan Kembali Ditemukan

Senin, 22 Mei 2023 | 10:11 WIB
X