Kejaksaan Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bumdesma Lenggar Bujogiri Wonogiri

- Kamis, 23 Desember 2021 | 19:42 WIB
Petugas Kejari Wonogiri menggiring tersangka kasus dugaan korupsi Bumdesma Lenggar Bujogiri ke Lapas Kelas IIB Wonogiri, Kamis (23/12/2021).  (SMSolo/Khalid Yogi)
Petugas Kejari Wonogiri menggiring tersangka kasus dugaan korupsi Bumdesma Lenggar Bujogiri ke Lapas Kelas IIB Wonogiri, Kamis (23/12/2021). (SMSolo/Khalid Yogi)

WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Wonogiri menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi Bumdesma Lenggar Bujogiri Wonogiri, Kamis (23/12).

Penahan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri.

Kajari Wonogiri Tailani Moehsad mengatakan, kedua tersangka berinisial SPA warga Petir, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri dan SU warga Kecamatan Girimarto.

Baca Juga: Kerugian Dugaan Korupsi Bumdesma Lenggar Bujogiri Wonogiri Ditaksir Rp 4 Miliar

SU adalah Direktur Bumdesma Lenggar Bujogiri, sedangkan SPA adalah Direktur PT Lereng Lawu yang bekerja sama dan menerima aliran dana dari Bumdesma tersebut.

"Tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Wonogiri selama 20 hari terhitung mulai hari ini sampai 11 Januari 2022. Alasan dilakukan penahanan rutan karena penyidik khawatir para tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," katanya, Kamis (23/12/2021).

Kedua tersangka diduga melakukan penyimpangan pengelolaan keuangan Bumdesma Lenggar Bujogiri yang berada di Kecamatan Girimarto antara 2016-2019.

Baca Juga: Bumdesma Lenggar Bujogiri Wonogiri Tidak Setor LPJ Sejak 2019

Berdasarkan perhitungan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah, mereka merugikan keuangan negara, dalam hal ini  Bumdesma Lenggar Bujogiri, sebesar Rp 4.065.269.776.

Para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Perlu diketahui, Bumdesma Lenggar Bujogiri dimiliki Desa Waleng, Semagar, Bubakan, Selorejo dan Desa Girimarto di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.

Baca Juga: Anak Korban Pinjol Giriwoyo Dapat Bantuan Polres Wonogiri

Bumdesma tersebut berdiri sekitar 2016. Mereka semula mengelola ratusan sapi bantuan dari Kemendes PDTT.

Kerugian aset negara berasal dari hilangnya ratusan sapi bantuan Kemendes PDTT dan penyertaan modal dari lima desa yang juga tidak dikelola tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.*

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

35 Murid SD Rumpun Muslim Wisuda Tahfidz Quran

Minggu, 28 Mei 2023 | 19:59 WIB

Babinsa Wonogiri Tunggangi Honda CRF 150 Baru

Senin, 22 Mei 2023 | 21:34 WIB
X