Orang Tua Meninggal Karena Covid-19, 912 Anak di Klaten Terima Santunan Total Rp 1,162 Miliar

- Jumat, 24 Desember 2021 | 13:41 WIB
Bupati Sri Mulyani menyerahkan santunan kepada anak yang orang tuanya meninggal karena covid-19.(SMSolo/Merawati Sunantri)
Bupati Sri Mulyani menyerahkan santunan kepada anak yang orang tuanya meninggal karena covid-19.(SMSolo/Merawati Sunantri)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Sebanyak 912 anak yatim piatu di Klaten menerima santunan dari Pemkab Klaten senilai total Rp 1.162.800.000. Masing-masing anak menerima Rp 1.272.000.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis kepada 5 penerima oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani, SM di Pendapa Pemkab Klaten, Jumat (24/12/21). Penyaluran selanjutnya dilakukan melalui virtual account di Bank Jateng.

"Semoga santunan kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 ini, bisa membantu agar mereka tetap bersemangat meraih masa depan," kata Bupati usai penyerahan bantuan.

Baca Juga: 20 Ribu Benih Ikan Nila Ditabur di Sungai Menuran Baki

Tak lupa Bupati terus mengimbau agar masyarakat Klaten waspada pada varian baru Omicron dengan menerapkan protokol kesehatan.

Upaya vaksinasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

"Saat ini, vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah dimulai. Target ada 103.000 anak yang akan menerima vaksin, baik melalui sekolah atau fasilitas kesehatan. Mudah-mudahan upaya ini bisa meminimalisir penularan," tegas Bupati.

Baca Juga: Sebelas Profesor Wanita di UNS Ikuti Talkshow Hari Ibu

Acara penyerahan juga dilakukan Wakil Bupati Yoga Hardaya SH MH, Plh Sekda dr Ronny Roekmito MKes, dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Klaten Setya Pamungkas didampingi Kepala Dinas Sosial Perlindungan Anak dan KB (Dinsos P3AKB) Klaten, Drs Much Nasir MM.

Much Nasir menjelaskan, bahwa bantuan tersebut bersumber dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Klaten 2021. Nantinya, pencariannya bisa dilakukan di semua kantor kas Bank Jateng di wilayah Klaten.

"Penentuan penerima santunan dilakukan dari data yang masuk di Dinsos P3AKB Klaten, kemudian disaring siapa saja yang layak menerima, karena ada yang tidak mau, atau keluarganya sudah kaya," ujar Much Nasir.

Baca Juga: Duh, Satu dari Lima Anak di Indonesia Belum Tercukupi Kebutuhan Air Harian

Penerima adalah anak usia di bawah 18 tahun, berdomisili di Kabupaten Klaten dan orang tuanya meninggal dunia karena covid-19. Assesment terhadap calon penerima telah dilakukan 1-21 Desember 2021.

Dari 912 penerima, ada 520 anak yatim, 332 anak piatu, dan 90 anak yatim piatu.

Salah satu penerima bantuan Aqila Misa Savana (5) warga Mojayan, Klaten Tengah. Gadis kecil itu datang bersama ibunya Farida.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X