SOLO, suaramerdeka-solo.com - Ahli waris Wiryodiningrat memandang sebelah mata rencana penataan kawasan Sriwedari Solo, yang ingin dilanjutkan Pemkot Surakarta pada tahun depan.
Sebab lahan Sriwedari mereka klaim sudah menjadi resmi menjadi milik ahli waris.
"Ya silakan saja (kalau mau menata). Tapi tanah ini punya ahli waris. Jadi jangan sampai nanti saat dieksekusi, timbul kerugian bagi negara," tandas kuasa hukum ahli waris Wiryodiningrat, Anwar Rachman.
Baca Juga: Perayaan Natal di Klaten Aman, Pengamanan Tim Gabungan Maksimal
Status kepemilikan lahan itu, dianggap Anwar, juga menjadi alasan Pemkot untuk menggali dana corporate social responsibility (CSR) guna merealiasikan rencana penataan Sriwedari.
"Makanya selama ini mereka hanya bisa menggunakan dana CSR. Bukan dana dari APBD dan APBN."
Baca Juga: SMP Muhammadiyah PK Raih 13 Prestasi Olympicad VII Jawa Tengah 2021
Anwar bahkan meyakini, manajemen BUMN tak ada yang berani mengalokasikan dana CSR untuk penataan Sriwedari lantaran adanya potensi kerugian negara saat tanah itu dieksekusi pengadilan.
"Kecuali hibah dari perseorangan. Tapi siapa juga yang mau," tandasnya.
Anwar menegaskan, saat ini ahli waris hanya tinggal menunggu eksekusi sita lahan Sriwedari oleh pengadilan.
Baca Juga: Asops dan Kakorlantas Polri Apresiasi Polda Jateng dalam Penanganan Nataru
Artikel Terkait
Gugatan Soal Tanah Sriwedari Ditolak, Pemkot Surakarta Kembali Kalah
Kembali Kalah dalam Sengketa Lahan Sriwedari, Pemkot Surakarta Susun Strategi Baru
Keinginan Tanah Sriwedari untuk Ruang Publik, Ahli Waris: Upaya Gibran Sudah Tertutup
Gedung Teater Modern dan Penataan Kawasan Sriwedari Solo Disiapkan Pemkot Surakarta