SOLO, suaramerdeka-solo.com - Petugas Satpol PP Kota Surakarta mendapati ribuan warga tak memakai masker di tempat-tempat umum Kota Solo, selama libur Natal 2021.
"Hampir 4.600 masker kami berikan kepada pelanggar-pelanggar tersebut selama empat hari, mulai 22-25 Desember. Artinya ada lebih dari 1.000 pelanggaran setiap harinya," ungkap Kepala Satpol PP Arif Darmawan di Balai Kota Surakarta, Senin (27/12/2021).
Pelanggaran-pelanggaran tersebut, imbuh dia, diketahui petugas saat Tim Cipta Kondisi menggelar operasi yustisi di berbagai lokasi keramaian serta pantauan di jalan protokol maupun area-area publik.
Baca Juga: Presiden Jokowi akan Meresmikan Waduk Pidekso Wonogiri. Ini Jadwalnya
Arif menyebut, pelanggaran protokol kesehatan itu merata di lima wilayah kecamatan Kota Solo.
Selain warga, pelanggar protokol kesehatan itu juga termasuk pelaku perjalanan.
Oleh petugas, para pelanggar protokol kesehatan itu lantas diberi masker dan dikenai sanksi memungut sampah atau melafalkan Pancasila.
Baca Juga: 80.593 Anak Usia 6-11 Tahun Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Karanganyar
"Yang jadi perhatian kami adalah biasanya mereka yang tidak memakai masker itu masih membawanya. Begitu ditegur, maka orang tersebut langsung memakai maskernya. Tapi kemarin tidak sedikit yang benar-benar tidak membawa masker," beber Arif.
Fenomena tersebut lantas dijadikan bahan pertimbangan, untuk menentukan kebijakan lebih lanjut. Terutama terkait pantauan malam pergantian tahun pada 31 Desember 2021.**
Artikel Terkait
Gedung Teater Modern dan Penataan Kawasan Sriwedari Solo Disiapkan Pemkot Surakarta
Sriwedari Solo Bakal Ditata Pemkot Surakarta, Ahli Waris: Pakai Dana CSR Tetap Sulit
Lagi, 'Pabrik Tekstil" Rutan Solo Terima Pesanan Produksi Baju Batik Seragam Sekolah