Klaten, suaramerdeka-solo.com – Sebanyak 16 desa di wilayah Kecamatan Prambanan, Klaten menyerahkan Dokumen perencanaan desa kepada Bupati dan Badan Perwakilan desa (BPD) di Pendapa Kecamatan Prambanan, Klaten, Selasa (28/12/2021).
Pada acara tersebut sekaligus dilakukan Pembinaan Pemerintahan desa dan Penyerahan Dokumen Peraturan desa tentang Review RPJMDesa, RKPDesa, dan APBDesa Tahun 2022 kepada Bupati diwakili Plh Sekda dan BPD.
Camat Prambanan Puspo Enggar Hastuti mengatakan, penyusunan Dokumen perencanaan desa untuk Review RPJMDesa dan RKPDesa dimulai Juni-September 2021. Sedangkan APBDesa mulai November 2021 lalu.
Baca Juga: Bakti Sosial Akhir Tahun, Hipakad Klaten Berbagi Sembako di Ceper
‘’Di Prambanan, penyerahan Dokumen sudah berbentuk buku. Penetapan dihadiri Ketua BPD, yang mengetahui persis bagaimana kita menyusun perencanaan,’’ ujar Camat.
APBDesa di Kecamatan Prambanan telah ditetapkan pada 25 November 2021, sebelum terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.
‘’Perpres Nomor 104 tahun 2021 baru keluar 29 November 2021, jadi belum dituangkan dalam Peraturan desa (Perdes). Dalam Peraturan Kepala desa akan menunggu perkembangan regulasi baik dari pusat maupun dari Kabupaten Klaten,’’ ujar Puspo Enggar Hastuti.
Baca Juga: Polres Klaten Terus Lakukan Pengetatan Kendaraan yang Masuk Klaten
Plh Sekda Ronny Roekmito menegaskan, Dokumen perencanaan desa dipahamai sebagai usaha terorganisasi.
Kemudian dilaksanakan guna memilih alternatif mengatasi masalah di masyarakat dan mengembangkan potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
‘’Menyusun perencanaan desa harus memperhatikan kondisi desa sekarang. Yang tak kalah penting, harus memprioritaskan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Jangan dianggap sebagai rutinitas,’’ tegas Ronny.
Baca Juga: Kodim 0723 Klaten Gelar Vaksinasi Anak 6 – 11 Tahun Keluarga Besar TNI
Kegiatan itu dihadiri Kepala Dispermades Jaka Purwanto, Perwakilan Bappeda, Camat Prambanan beserta jajaran, Forkopimcam, serta BPD dan Kepala desa Se-Kecamatan Prambanan.
Dokumen perencanaan desa bisa bersinergi dan sejalan dengan sistem pembangunan daerah, selaras, sehingga mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Klaten.*
Artikel Terkait
Rombongan Komisi B DPRD Jateng Diadang Demo Petani di Trucuk Klaten
Orang Tua Meninggal Karena Covid-19, 912 Anak di Klaten Terima Santunan Total Rp 1,162 Miliar
Perayaan Natal di Klaten Aman, Pengamanan Tim Gabungan Maksimal
Pengetatan Terus Dilakukan di Klaten, 23 Pemudik Divaksin dan 57 Dites Swab Antigen
Pernah 'Juara' Kasus Covid di Jateng, Klaten Kini Zero Kasus Positif Covid-19