Serahkan DPA Tahun 2022, Bupati Etik: Jangan Menunda-nunda Pekerjaan dan Menumpuk di Akhir Tahun

- Kamis, 30 Desember 2021 | 16:00 WIB
Bupati Sukoharjo, Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD menyerahkan DPA tahun 2022 pada SKPD di Auditorium Menara Wijaya, Kamis (30/12). (SMSolo/Heru S)
Bupati Sukoharjo, Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD menyerahkan DPA tahun 2022 pada SKPD di Auditorium Menara Wijaya, Kamis (30/12). (SMSolo/Heru S)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryani meminta agar seluruh SKPD melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan dan tidak menumpuk kegiatan di akhir tahun.

"Saya harap seluruh SKPD segera melaksanakan kegiatan sesuai dengam perencanaan yang dibuat sebelumnya sehingga program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tepat waktu," tandas bupati.

"Jangan sampai menumpuk pekerjaan di akhir tahun anggaran yang dapat menimbulkan permasalahan. Prinsipnya jangan menunda-nunda pekerjaan," sambungnya saat penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Malam Tahun Baru di Rumah Aja Lur, Boyolali Bakal Gelap Gulita

Dalam penyerahan DPA itu, sejumlah program dan kegiatan menjadi prioritas Pemkab Sukoharjo di tahun 2022 mendatang.

Bupati menyampaikan, DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.

Baca Juga: Tambah Dua Koridor, Target Pengembangan BST di Solo Terpenuhi

Penyerahan DPA jangan hanya dimaknai seremonial semata. Namun penyerahan tersebut adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2022.

"Tahun 2022 mendatang ada sejumlah program dan kegiatan yang menjadi prioritas sehingga perlu direncanakan dan dilaksanakan dengan baik dan menjadi perhatian kepala SKPD," ujar bupati.

Baca Juga: UNS Surakarta Kukuhkan Guru Besar Termuda Bidang Ilmu Manajemen Keuangan

Sejumlah kegiatan prioritas tersebut masing-masing pembangunan Gedung Olah Raga, lanjutan pembangunan jalan lingkar timur, pembangunan Gedung Depo Arsip, pembangunan Pasar Cuplik.

Lanjutan pembangunan Gedung Pertemuan, kegiatan DAK fisik dan nonfisik dan dana terikat lainnya, santunan uang duka, serta kegiatan pemberian hibah pada masyaraka

Bupati juga berpesan kepala SKPD harus melaksanakan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2021 ini. Seperti soal tidak memperolehnya Dana Insentif Daerah (DID).

Baca Juga: Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, EVAC Alat Pemadam Kebakaran Canggih Dikembangkan

Serta pekerjaan yang tidak selesai agar menjadi bahan introspeksi dan pelajaran bagi semua perangkat daerah sehingga masalah tersebut tidak terjadi di tahun 2022.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB
X