SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Sebanyak 279 orang pejabat di lingkup Pemkab Sukoharjo diambil sumpah dan dilantik ke dalam jabatan fungsional.
Pelantikan digelar di Auditorium Menara Wijaya lantai 10 dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Jumat (31/12).
Pejabat yang mengikuti pelantikan teridi dari 275 pejabat penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dan 4 pejabat eselon IV.
Baca Juga: Mertua Anggota DPRD Sragen Tewas Tersengat Strom Jebakan Tikus di Sawah
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, sesuai arahan Presiden bahwa reformasi struktur eselonisasi perlu dilakukan agar lembaga pemerintah semakin sederhana, simpel, dan dapat bergerak lincah.
Peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional merupakan upaya untuk menyederhanakan birokrasi menjadi fleksibel, efisien dan efektif serta merupakan wujud reformasi birokrasi dalam penyederhanaan organisasi aparatur sipil negara (ASN).
Melalui penyetaraan jabatan ini, bupati berharap akan mampu mengubah kultur birokrasi di Kabupaten Sukoharjo menjadi lebih baik.
Begitu juga pemangku jabatan fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya.
"Harapan saya para pejabat semua mampu memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Baca Juga: Polres Wonogiri Raih Enam Penghargaan Selama 2021
Menurut bupati, pejabat struktural dan fungsional adalah sama-sama pejabat hanya basisnya yang berbeda. fungsional berbasis kompetensi sedangkan struktural berbasis manajerial.
"Kita ubah mental kita untuk menjadikan lebih kompeten," lanjutnya.
Untuk itu Bupati mengajak kepada saudara-saudara semua untuk bekerja secara maksimal, kreatif dan inovatif yang dilandasi dengan profesionalisme dan integritas tinggi guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sukoharjo. **
Artikel Terkait
Bupati dan DPRD Setujui Bersama Penetapan Dua Raperda Menjadi Perda
Serahkan DPA Tahun 2022, Bupati Etik: Jangan Menunda-nunda Pekerjaan dan Menumpuk di Akhir Tahun
Sepanjang Tahun 2021 Kejari Sukoharjo Terima 252 SPDP
Dinihari Waktu Paling Rawan Kejahatan Curat Tahun 2021 Di Sukoharjo. Kasus Paling Menonjol Perdagangan Anjing