SRAGEN, suaramerdeka-solo.com – Para guru yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K (GTKHNK) 35+ Kabupaten Sragen, mengadu ke DPRD Sragen.
Pada audiensi yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sugiyamto, Senin (3/1/2022), ratusan guru honorer itu mengeluhkan ketidakjelasan formasi.
Sebab mereka yang lolos passing grade (PG) belum mendapat kejelasan.
Mereka menyampaikan tujuh tuntutan terkait para guru yang lolos PG.
Baca Juga: Mertua Anggota DPRD Sragen Tewas Tersengat Strom Jebakan Tikus di Sawah
Di antaranya, penambahan formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) bagi mereka yang lolos PG di sekolah negeri.
Selain itu, perlu penambahan formasi untuk mata pelajaran yang minim formasi seperti sejarah, PAI dan bahasa Jawa.
Perwakilan GTKHNK 35+ Bangun Supriyono menyampaikan, guru yang lolos PG sejumlah 193 orang.
Jumlah itu belum termasuk di SMA/SMK total sekitar 400 orang.
Baca Juga: Sering Tergenang Banjir, Ruas Jalan Mungkung Ditinggikan
Artikel Terkait
Polres Sragen Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru
Disebut Nyaris Kolaps, Aset BPR Bank Djoko Tingkir Naik Jadi Rp 310 Milyar
Bantu Penataan Ulang Kawasan Gunung Kemukus, Ini yang Disiapkan Rektor UNS
Pasca Perekrutan Guru PPPK, DPRD Sragen Khawatirkan Nasib Guru Honorer Makin Tergusur
Dirut Baru PDAM Tirto Negoro Sragen Akan Bersihkan 'Genk' Internal