SOLO, suaramerdeka-solo.com - Sebanyak 829 pejabat di lingkungan Pemkot Surakarta dilantik Wali Kota Gibran-Rakabuming-Raka">Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota, Senin (3/1/2022).
Pemkot menekankan adanya penghargaan dan sanksi (reward and punisment) bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), guna memacu kinerja mereka.
"Reward-nya bisa berbentuk apa saja. Yang jelas, ini dimaksudkan untuk memotivasi ASN," kata Wali Kota.
Baca Juga: PTM 100 Persen di Solo Dilakukan Bertahap, Gibran: Tunggu Vaksinasinya Selesai Dulu
Sebaliknya, sanksi akan diberikan kepada mereka yang dianggap tak mampu memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan Pemkot.
Gibran juga menekankan agar ASN membekali diri dengan kemampuan mengelola media sosial.
Sebanyak dua bidang diminta secara khusus untuk membiasakan diri dengan penggunaan media sosial tersebut, yakni bidang yang menangani Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan bidang yang menangani Penelitian dan Pengembangan (Litbang).
Baca Juga: Baliho Ajakan Liburan Aman ke Solo Viral, Gibran Ungkap Maksud Pemasangannya
"ASN juga harus bisa memaksimalkan serapan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi ini juga dimaksudkan untuk mendukung pemulihan ekonomi."
Seluruh ASN yang dilantik tersebut terdiri atas 34 pejabat pimpinan tinggi pratama setara eselon II, 52 pejabat administrator setara eselon III dan 651 pejabat pengawas setara eselon IV.
Artikel Terkait
40 Tempat Karaoke, Tak Ada yang Pasang Aplikasi Pedulilindungi. Alasannya, Tidak Bisa Mendaftar Mandiri
Sadis! Dua Sejoli Korban Tabrak Lari di Nagreg Dilempar dari Atas Jembatan
Catatkan 59 Jurnal Internasional, Ini Dia Sosok "Raja Scopus" UNS Surakarta
Kasus Tewasnya Mahasiswa Diklatsar UNS, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Bentrokan Antar-Suporter di Pemalang, Satu Tewas, Empat Ditetapkan Tersangka