KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Puluhan warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB), mendatangi kantor Bupati Karanganyar, Selasa (4/1/2022).
Mereka menuntut penutupan Bar & Night Club D'Brothers, karena keberadaannya meresahkan masyarakat.
Pada audiensi perwakilan FMGB dan Bupati Juliyatmono, disampaikan sejumlah alasan yang mendasari tuntutan masyarakat.
Baca Juga: Selama 2021, Kasus Kriminal di Karanganyar Meningkat. Khusus Narkoba, 38 Kasus Diselesaikan
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedongan Tri Rohmadi mengatakan, sejak D'Brothers beroperasi awal November 2022, banyak warga yang mengeluh.
"Kafe itu menjual miras, buka sampai dinihari. Suara musiknya keras, membuat bising. Kami telusuri soal perizinan hingga kafe itu berdiri, ternyata dalam aplikasi izinnya untuk usaha restoran. Bukan tempat hiburan," katanya.
Tri menambahkan, D'Brothers berdiri di atas tanah kas desa.
Baca Juga: Honda Beat Tabrakan dengan Fortuner di Tawangmangu, Pembonceng Meninggal
Namun proses sewa lahan ditengarai tidak beres, karena perangkat desa tidak ada yang dimintai persetujuan.
"BPD juga tidak diajak rembugan. Kami tidak tahu soal dokumen perjanjian yang ditandatangani kepala desa dan penyewa," jelasnya.
Artikel Terkait
Waduh! Simpan Sabu, Pemandu Karaoke Ditangkap Polisi Sragen
Pantau Tempat Karaoke di Solo, Satpol PP Surakarta Temukan Pelanggaran Operasional
Sudah DIlarang Nekat Buka, Bupati Kudus PImpin Penyegelan 17 Kafe Karaoke
Haru Biru Mewarnai Sungkeman Massal Siswa SMKN Jenawi pada Ibunya
40 Tempat Karaoke, Tak Ada yang Pasang Aplikasi Pedulilindungi. Alasannya, Tidak Bisa Mendaftar Mandiri