KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Pemerintah Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar bagi-bagi keuntungan dari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo kepada 50 RT di wilayahnya.
Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 500 juta. Masing-masing RT mendapatkan Rp 10 juta, sebagai corporate social responsibility (CSR) BUMDes Berjo kepada masyarakat.
Yang menarik, Kepala Desa Berjo Suyatno wanti-wanti, agar uang itu tidak digunakan untuk pembangunan.
Baca Juga: Tiba di Boyolali, Jenazah Korban Laka Air Pantai Glagah Langsung Dimakamkan
"Mau untuk kas RT silakan. Untuk jajan warga silakan. Dipakai untuk piknik ya boleh. Yang penting, tidak untuk membangun. Urusan pembangunan, itu nanti biar pemerintah desa," katanya, di sela penyerahan CSR di Balai Desa Berjo, Kamis (6/1).
Suyatno mengatakan, pengelolaan dua objek wisata yakni Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog oleh BUMDes Berjo, menghasilkan pendapatan yang signifikan. Masyarakat juga terlibat, sebagai pelaku usaha pariwisata.
Baca Juga: Kisah Mbah Soyo, 30 Tahun Tinggal Seorang Diri di Hutan Manyaran Wonogiri
"Jadi pendapatan yang diraih Bumdes, tak lepas dari jerih payah masyarakat juga. Jadi sudah sewajarnya, jika mereka ikut menikmati keuntungan. Kembali ke masyarakat. Maka itu, tahun 2021 kami anggarkan Rp 10 juta per RT, bersumber dari surplus keuntungan Bumdes," ujarnya.
Angka itu naik dua kali lipat dibandingkan tahun lalu, yang sebesar Rp 5 juta per RT.
"Tahun 2021, pendapatan Bumdes diperkirakan antara Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar. Saya belum terima laporan detailnya. Tahun 2020 lalu, dari operasional selama tujuh bulan, pendapatan BUMDes mencapai Rp 3,4 miliar," tuturnya.
Artikel Terkait
Selama 2021, Kasus Kriminal di Karanganyar Meningkat. Khusus Narkoba, 38 Kasus Diselesaikan
Tiga Ribu Siswa di Karanganyar dan Grobogan Jadi Target Vaksinasi Binda Jateng
Tuntut Penutupan D'Brothers, Puluhan Warga Gedongan Datangi Kantor Bupati Karanganyar
Obat Nyamuk Nyambar Kasur Busa, RumahSugiman Ludes. 3 Motor dan 3 Sertifikat Tak Terselamatkan