SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Gedung Graha PGRI, Sukoharjo, viral di medsos karena terjadi penumpukan dan antrean, Kamis (6/1/2022).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo Suparmin mengatakan, pembagian tersebut leading sektornya bukan Dinsos, tetapi pihak Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.
Selain itu, sebenarnya pembagian KKS terhadap penerima sudah di jadwalkan. Dimana jadwal untuk masing-masing kelurahan atau desa sudah ditentukan jamnya.
Baca Juga: Pemberlakuan PTM 100 Persen, Rektor UNS Pantau Tren Omicron
"Kami itu diminta untuk memfasilitasi, karena yang mempunyai data dan melakukan verifikasi langsung adalah pihak bank yang sudah ditunjuk. Selain itu, sebenarnya pembagian sudah berdasarkan jam," jelas Suparmin.
Dia mencontohkan, pembagian untuk kelurahan A undangannya mulai pukul 08.00 WIB, sedangkan untuk kelurahan B mulai pukul 09.00 WIB dan seterusnya hingga pukul 17.00 WIB.
Hanya saja, sebagian besar masyarakat datang bersamaan sehingga terjadi penumpukan. Padahal counter bank yang ada di lokasi jumlahnya terbatas.
Baca Juga: Mobil Listrik Wisata di Solo Didesak Berhenti Beroperasi, Gibran: Jalan Terus
"Pembagian KKS tidak bisa dikasihkan langsung, karena pihak bank harus cek, mengisi data untuk membuat rekening bagi penerima."
Karena itu, begitu kejadian penumpukan tersebut, lanjut Suparmin, Dinsos, pihak bank dan Polres Sukoharjo langsung menghentikan kegiatan dan melakukan evaluasi.
Akhirnya pembagian KKS dilakukan di masing-masing kecamatan. Penekanannya, saat pembagian pihak bank diminta menyiapkan minimal 4 conter untuk masing-masing kecamatan atau menyesuaikan jumlah penerima.
"Siang itu langsung kami hentikan bersama dengan Polres Sukoharjo dan dilakukan evaluasi. Akhirnya hari ini, Jumat (7/1) pembagian KKS dilakukan di masing-masing kecamatan dan alhamdulillah lancar," ungkap Suparmin.
Baca Juga: Pemegang Hak Cipta Cukai Rokok Ajukan Gugatan Ganti Rugi
Di satu sisi, Suparmin menegaskan, tidak ada niat pemerintah menyengsarakan masyarakat, terlebih masyarakat miskin. Justru sebaliknya pemerintah membantu agar masyarakat miskin bisa mendapatkan haknya.
Hanya saja, pihaknya juga meminta pengertian dan berharap masyarakat bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Salah satunya terkait dengan jadwal undangan.
Artikel Terkait
Sambut Tahun 2022, Polres Sukoharjo Gelar Istighosah dan Doa Bersama
Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemkab Sukoharjo Bangun Lumbung
Aliansi Rakyat Bergerak Sukoharjo Tuntut Presidential Treshold 20 Persen Dihapus