SOLO, suaramerdeka-solo.com - Guna mencegah penyalahgunaan narkoba, Rutan Kelas I Surakarta menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta.
"Kerjasama ini dilakukan untuk penguatan sinergitas dalam mencegah peredaran narkoba didalam rutan. Salah satu cara yakni razia bersama di dalam sel tahanan," tegas Karutan Surakarta, Urip Dharma Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (11/1) siang.
Baca Juga: Waduh! 18 Warga Kadireso, Teras, Boyolali Derita Chikungunya
Pihak rutan, lanjut Urip Dharma Yoga, tidak segan memberikan sanksi tegas baik kepada oknum sipir maupun warga binaan yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
Adapun Kepala BNNK Surakarta, Kombes Pol Ari Kurniawansyah mengatakan, dengan adanya koordinasi dan komunikasi antar instansi, secara maksimal dapat mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Jangan sampai penyalahgunaan narkoba berada di dalam rutan," tandas Ari.
Baca Juga: Resah dengan Peredaran Miras, Warga Mengadu Via Medsos. Hasilnya, Polisi Sita Puluhan Liter Miras
Seperti diberitakan sebelumnya pada pertengahan tahun 2020, Rutan Surakarta membongkar praktik penyelundupan narkoba yang melibatkan salah satu oknum pegawai rutan berinisial F.
Oknum yang bekerja di bagian staf pembinaan tersebut, langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Surakarta untuk diproses tindak pidana penyalahgunaan narkoba. **
Artikel Terkait
Bandar Narkoba Kelas Kakap di Nusakambangankan
Sembunyikan Sabu-sabu di dalam Boneka, 3 Pelaku Narkoba Ditangkap
Polres Metro Jaksel Tangkap Seorang Penyanyi Dangdut terkait Narkoba