BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Tim Satsamapta Polres Boyolali menyita minuman keras pada patroli cipta kondisi, Sabtu (15/1/2022) malam.
Salah satu penjual miras yang didatangi polisi berada di Dukuh Pulokadang, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras.
Polisi mendapati pedagang miras yang menyimpan barang dagangannya di sebuah rumah kos, depan rumahnya.
Baca Juga: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Boyolali
Saat penggeledahan kamar kos, ditemukan minuman keras berbagai merek.
Ada miras produk rumahan seperti ciu dan gedang kluthuk di dalam lemari pendingin.
Sementara di luar kamar kos, polisi menemukan ratusan botol kosong baru kemasan 600 mililiter dan satu liter.
Botol–botol itu digunakan penjual untuk mengoplos dan mengemas ulang minuman keras, sesuai permintaan pembeli.
Baca Juga: Resah dengan Peredaran Miras, Warga Mengadu Via Medsos. Hasilnya, Polisi Sita Puluhan Liter Miras
Razia berlanjut di kawasan Boyolali Kota.
Di ruko Stadion Sonolayu, polisi menyita belasan botol miras yang dijual secara bebas.
Polisi juga membubarkan pesta miras yang dilakukan warga di warung yang menjual minumas keras itu.
Menurut Kaur Bin Ops (KBO) Satsamapta Polres Boyolali, Ipda Ngasifudin yang memimpin patroli cipta kondisi, penindakan peredaran miras sebagai langkah mencegah tindak kriminal.
Baca Juga: Endus Penjualan Miras, Temukan Ciu Gedhang Kluthuk di Jatinom
Sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas yang biasanya terjadi akibat dari minuman keras.
Artikel Terkait
Kejari Sukoharjo Tahan Tersangka Penjual Miras Impor dengan Cukai Palsu
Ungkap Peredaran Miras Ilegal, Bea Cukai Surakarta Sita 1.886 Botol Berpita Cukai Palsu
Ibu Rumah Tangga di Klaten Jualan Miras Secara Daring, 1.462 Botol Disita Polsek Jogonalan
Usai Pesta Miras, Pemuda Beristri Tewas Tenggelam di Waduk Botok Sragen
24 Muda-mudi di Sulut Diduga Pesta Miras dan Prostitusi di Hotel, Digrebek
Jelang Nataru, Ratusan Liter Miras, Gelandangan, Jukir Liar Diamankan Polres Sukoharjo