Geledah Kamar Kos, Polres Boyolali Sita Miras Berbagai Merek

- Minggu, 16 Januari 2022 | 14:17 WIB
Miras disita polisi Boyolali dari penjualnya untuk selanjutnya dimusnnahkan.  (SMSolo/Joko Murdowo)
Miras disita polisi Boyolali dari penjualnya untuk selanjutnya dimusnnahkan. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Tim Satsamapta Polres Boyolali menyita minuman keras pada patroli cipta kondisi, Sabtu (15/1/2022) malam.

Salah satu penjual miras yang didatangi polisi berada di Dukuh Pulokadang, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras.

Polisi mendapati pedagang miras yang menyimpan barang dagangannya di sebuah rumah kos, depan rumahnya.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Boyolali

Saat penggeledahan kamar kos, ditemukan minuman keras berbagai merek.

Ada miras produk rumahan seperti ciu dan gedang kluthuk di dalam lemari pendingin.

Sementara di luar kamar kos, polisi menemukan ratusan botol kosong baru kemasan 600 mililiter dan satu liter.

Botol–botol itu digunakan penjual untuk mengoplos dan mengemas ulang minuman keras, sesuai permintaan pembeli.

Baca Juga: Resah dengan Peredaran Miras, Warga Mengadu Via Medsos. Hasilnya, Polisi Sita Puluhan Liter Miras

Razia berlanjut di kawasan Boyolali Kota.

Di ruko Stadion Sonolayu, polisi menyita belasan botol miras yang dijual secara bebas.

Polisi juga membubarkan pesta miras yang dilakukan warga di warung yang menjual minumas keras itu.

Menurut Kaur Bin Ops (KBO) Satsamapta Polres Boyolali, Ipda Ngasifudin yang memimpin patroli cipta kondisi, penindakan peredaran miras sebagai langkah mencegah tindak kriminal.

Baca Juga: Endus Penjualan Miras, Temukan Ciu Gedhang Kluthuk di Jatinom

Sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas yang biasanya terjadi akibat dari minuman keras.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X