PPK Putus Kontrak Rekanan Proyek Gedung Pertemuan Sukoharjo

- Selasa, 18 Januari 2022 | 11:33 WIB
Proyek Gedung pertemuan di bekas Kantor DPRD Sukoharjo Jalan Veteran Sukoharjo. (SMSolo/Heru S)
Proyek Gedung pertemuan di bekas Kantor DPRD Sukoharjo Jalan Veteran Sukoharjo. (SMSolo/Heru S)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - PPK proyek gedung pertemuan di Jalan Veteran Sukoharjo memutus kontrak PT Chimarder 777 selaku rekanan proyek.

Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo didampingi Kabid Cipta Karya, Hanan menjelaskan, sesuai dengan kontrak pekerjaan, proyek selesai pada 28 Desember 2021.

Namun kenyataannya, hingga akhir waktunya, pekerjaan belum selesai. Berdasarkan data di DPUPR, prosentase pekerjaan di proyek itu baru mencapai angka 38 an persen.

Baca Juga: Tegas! Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Diduga Lecehkan Korban Pelecehan Seksual

"Kalau laporan dari MK, pada saat deadline 27 Desember 2021, prosentase pekerjaan di angka 38,643 sekian persen," jelas Bowo.

Karena itu, dilakukan rapat evaluasi dan PPK memutuskan tidak memperpanjang kontrak dengan rekanan. Dengan kata lain, kontrak PT Chimarder 777 dari Semarang diputus.

Baca Juga: Nusantara Nama Ibu Kota Negara Baru, Netizen Terbelah. Fadli Zon: Nama Ibu Kota Langsung Saja Jokowi

Saat ini pihaknya tengah koordinasi dengan BPK untuk melakukan audit di proyek tersebut.

Terkait dengan kabar, bahwa PT Chimarder 777 melayangkan gugatan ke PN Sukoharjo, Bowo mengatakan, belum membaca secara detil materi gugatan.

"Yang jelas, kontrak sudah diputus. Kalau pembayaran tentu disesuaikan dengan capaian kerja. Ini yang sedang kami koordinasikan dengan BPK," tegasnya.

Baca Juga: Deadline Kontrak Selesai, Proyek Gedung Pertemuan Senilai Rp 44 Miliar Dipastikan Tidak Kelar

Untuk diketahui, dalam kontrak proyek pembangunan gedung pertemuan tersebut dikerjakan selama 145 hari terhitung mulai 5 Agustus hingga 28 Desember 2021. Nilai kontrak pembangunan gedung sebesar Rp 44,622 miliar. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB

Mengaku Leasing, Tipu Korban Hingga Rp 35 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:20 WIB
X