KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Ratusan knalpot brong hasil sitaan aparat dimusnahkan dengan cara digergaji mesin di Halaman Mapolres Klaten.
Satuan Lalu Lintas Polres Klaten mengintensifkan penindakan sepeda motor berknalpot brong yang digunakan di jalan umum. Total ada 165 motor diamankan sejak awal tahun 2022.
Penindakkandilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang terganggu bisingnya suara motor berknalpot brong. Selain itu, suara motor bikin resah masyarakat.
Hal itu ditegaskan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Lantas Polres Klaten AKP M Fadlan didampingi Iptu Wahyu pada gelar perkara di Mapolres Klaten, Selasa (18/1/22).
Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot Kapolda, Begini Ceritanya?
"Total ada 165 sepeda motor berknalpot brong yang kami amankan sejak awal Januari 2022. Di akhir tahun, kami juga mengamankan puluhan motor karena mengganggu warga terutama yang sakit atau balita," tegas Kasat Lantas.
Menurutnya, penindakan akan dilakukan secara rutin terutama pada malam minggu. Sebagian motor dengan knalpot berisik itu digunakan untuk balap liar, sehingga mengganggu pemakai jalan lain dan membahayakan pelaku.
Baca Juga: Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Boyolali
"Penindakan dilakukan pertigaan Masjid Al Aqsha, alun-alun Klaten dan perempatan RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten Selatan. Kita cegat di lampu merah, agar tidak membahayakan aparat dan pengendara," kata M Fadlan.
Usai memberikan keterangan, dilakukan pemusnahan knalpot brong dengan dipotong-potong menggunakan gergaji mesin. Sebagian knalpot belum dicopot karena motor belum diambil pemiliknya dengan membawa knalpot standar.
Artikel Terkait
Plasa Kuliner Rawa Jombor Segera Diserahkan Ke Pemkab Klaten
Diduga Pecah Ban, Mobil Pikap Pengangkut Paving Ganggu Lalu Lintas Yogya-Solo
Tak Ada Kapoknya, 87 Sepeda Motor Berknalpot Brong Disita
Purna Tugas, 38 Personel Polres Klaten Diarak Becak