KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Winarno alias Bento warga Dukuh Toprayan, Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Klaten ditangkap polisi, Senin (18/1/22) malam.
Bento ditangkap usai memukul penyanyi Risa Susanti (25) warga Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Klaten di halaman rumah Agus Supriyanto warga Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Sabtu (8/1/22) pukul 22.30 WIB.
Penangkapan pelaku itu diungkapkan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui KBO Reskrim Iptu Eko Pujiyanto didampingi Kasi Humas Iptu Abdillah di Mapolres Polres Klaten, Selasa (18/1/22).
Baca Juga: Anak Buahnya Diduga Melecehkan Pelapor, Kapolres Boyolali Minta Maaf
Pria beristri dan beranak dua itu tidak melarikan diri. Buruh harian lepas itu hanya bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Wanglu, Kecamatan Trucuk, Klaten. Aparat pun tak kesulitan saat menangkap pelaku.
"Kami menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan tak jauh dari rumahnya. Dia diancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Untuk unsur pelecehan seksual masih kami dalami," kata Iptu Pujiyanto.
Baca Juga: Rapat Paripurna Setujui RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR, PKS Menolak
Dari pemeriksaan, Bento memukul korban dengan tangan kosong dua kali di bagian wajah, sehingga bibirnya luka sobek dan hidung mengalami pendarahan. Akibatnya, korban sempat dirawat di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten.
"Awalnya, pelaku dengan sengaja menyenggol korban, korban tersinggung kemudian mendorong pelaku. Hal itu membuat pelaku yang sedang mabuk marah lalu memukul korban dua kali," ujar Iptu Pujiyanto.
Artikel Terkait
Tak Ada Kapoknya, 87 Sepeda Motor Berknalpot Brong Disita
Purna Tugas, 38 Personel Polres Klaten Diarak Becak
Di Klaten, Ratusan Motor Diamankan Knalpot Brong Digergaji Mesin. Masih Mau Pakai Knalpot Brong?