Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan, Kapolres Sukoharjo: Harapannya Sukoharjo Zero Knalpot Brong

- Selasa, 18 Januari 2022 | 19:10 WIB
Ratusan knalpot brong dimusnahkan jajaran Polres Sukoharjo dengan cara digergaji. (SMSolo/dok)
Ratusan knalpot brong dimusnahkan jajaran Polres Sukoharjo dengan cara digergaji. (SMSolo/dok)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com – Pemusnahan knalpot brong tidak hanya dilakukan di Klaten dan Boyolali, di Sukoharjo hal yang sama juga dilakukan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin pemusnahan ratusan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Sukoharjo, di Halaman Mapolres, Selasa (18/1/2022).

Kapolres menerangkan, total sebanyak 134 knalpot brong yang dimusnahkan hasil operasi sejak bulan Desember 2021 hingga saat ini.

Baca Juga: Sakit Hati Didorong Usai Senggol Dada, Bento Ditangkap Karena Pukul Penyanyi

Selain hasil operasi oleh Satlantas, knalpot brong tersebut juga hasil penindakan pelanggaran oleh Tim Pandawa dan Polsek Kartasura.

“Penindakan pelanggaran kasat mata knalpot brong ini dilakukan pada siang hari dan juga malam hari khususnya pada malam minggu di Solo Baru,” ungkap Kapolres.

Penggunaan knalpot brong ini, lanjut Kapolres, melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 (1) dimana setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Baca Juga: Rapat Paripurna Setujui RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR, PKS Menolak

Yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3).

“Petugas melakukan penindakan dengan hunting system pelanggaran kasat mata knalpot brong. Apabila ditemukan pelanggar ditindak dengan tilang bersama barang bukti sepeda motor dan knalpot. Lalu untuk knalpot brong ditinggal untuk dimusnahkan agar tidak dipasang kembali,” terang Kapolres.

Baca Juga: Tegas! Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Diduga Lecehkan Korban Pelecehan Seksual

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Selain itu, Polres Sukoharjo juga akan terus melakukan razia knalpot brong.

“Dengan intensif dilakukannya razia, diharapkan di Kabupaten Sukoharjo zero knalpot brong,” tandasnya. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB
X