Terapkan Jurus Bujuk Rayu, Guru Beladiri Renggut Kesucian Sang Murid yang Masih di Bawah Umur

- Selasa, 18 Januari 2022 | 19:03 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka AC, dalam ungkap kasus di Mapolres Karanganyar, Selasa (18/1/2022).  (SMSolo/Irfan Salafudin)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka AC, dalam ungkap kasus di Mapolres Karanganyar, Selasa (18/1/2022). (SMSolo/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Menerapkan jurus bujuk rayu, seorang guru ilmu beladiri merenggut kesucian muridnya yang masih di bawah umur.

Kejadian di sebuah penginapan kawasan Tawangmangu itu, kini ditangani Polres Karanganyar atas laporan orang tua DA (15), sang murid.

AC (32), sang guru beladiri yang tercatat sebagai warga Masaran Sragen itu pun ditangkap petugas.

Baca Juga: Seorang Nenek Ditemukan Meninggal di Ladang, Saat Mencari Daun

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito, Selasa (18/1/2022) menjelaskan, terungkapnya kasus itu saat orang tua korban mengetahui isi chatting antara AC dan DA di aplikasi percakapan ponsel.

"Tersangka ditangkap 12 Januari 2022 dengan sangkaan melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," jelasnya.

Kronologi kejadian, bermula saat tersangka dan korban kerap bertemu saat berlatih bela diri di sebuah perguruan.

Baca Juga: Bertetangga dengan Suwarso, Rumah Sumarno Juga Disatroni Maling. Diduga, Pencurinya Orang yang Sama

Tersangka tertarik dengan paras ayu korban, lalu mendekati dan kerap mengajak komunikasi.

Kebetulan, rumah tangga tersangka dengan istrinya kurang harmonis.

Pada 29 September 2021, keduanya sepakat untuk pacaran. Namun hubungan keduanya kebablasan.

Tak hanya sekadar jalan-jalan, keduanya juga melakukan hubungan layaknya suami istri hingga beberapa kali, di sebuah penginapan di Tawangmangu.

Baca Juga: Resah dengan Peredaran Miras, Warga Mengadu Via Medsos. Hasilnya, Polisi Sita Puluhan Liter Miras

Hubungan terlarang keduanya terungkap, saat isi chatting di ponsel korban diketahui orang tuanya.

Orang tua DA pun bertanya lebih jauh soal hubungan keduanya.

Korban mengaku berpacaran, serta pernah beberapa kali berhubungan layaknya suami istri.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kader Solid, PAN Karanganyar Targetkan 5 Kursi

Minggu, 14 Mei 2023 | 15:34 WIB
X