SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Belasan motor berknalpot brong diamankan jajaran Polres Sukoharjo, dalam operasi yang digelar Sabtu (22/1).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, selain mengamankan motor-motor itu, Satlantas juga menindak puluhan pelanggar yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara.
"Semua pengendara yang terlihat tidak menaati aturan langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang. Mulai pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, sampai pengendara yang menggunakan knalpot brong," jelas Kapolres.
Baca Juga: Viral. Video Pengusiran Haikal Hasan di Malang
"Meski beberapa pengendara sempat protes, namun penindakan pelanggaran kasat mata ini tetap dilakukan," lanjut Kapolres.
Kapolres menjelaskan, penindakan ini merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo.
Sebab hingga saat ini kasus kecelakaan masih cukup tinggi. Sebagian besar karena disebabkan pengendara yang tidak taat terhadap aturan.
"Karena itulah penindakan terhadap pelanggar kami lakukan."
Baca Juga: Gibran Pimpin Proses Persemayaman Pemakaman Almarhum Putut Gunawan
Kapolres menambahkan, selain operasi kasat mata terhadap pelanggaran lalu lintas, Polres Sukoharjo juga mengamankan remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) dengan barang bukti 5 liter miras jenis ciu .
Artikel Terkait
Akhirnya, Buruh Sari Persada Terima Pesangon Rp 30 Juta
Apresiasi Keberanian Ikut Vaksin, Anak-anak Diajak Naik Mobil Patroli Polisi
Dari 150 Desa 19 Desa di Sukoharjo Belum Punya BUMDes
Satu Pasien Kasus Omicron di Sukoharjo Dinyatakan Sudah Sembuh
Kartasura dan Grogol Sukoharjo juga Dilanda Banjir