BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Sebanyak 1.146 botol miras diamankan jajaran Polres Boyolali.
Miras dari berbagai merk ini disita dari enam lapak di wilayah Kecamatan Boyolali Kota dan Mojosongo.
Menurut Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, total 1.146 botol miras diamankan dalam penertiban di enam lokasi berbeda.
Penertiban atau razia ini dilakukan pada 19 Januari 2022.
Baca Juga: Ratusan Personil Polda Jateng Jalani Tes Swab. Ini Hasilnya
Razia tersebut berawal dari informasi tentang penjualan miras tanpa izin berbagai jenis di lima daerah di Kecamatan Boyolali Kota dan satu daerah di Kecamatan Mojosongo.
Laporan langsung ditindaklanjuti dengan operasi penertiban.
“Dari lima lokasi di Boyolali Kota diperoleh barang bukti 835 botol miras dan di Mojosongo kami amankan 311 botol. Semua miras itu dijual tanpa izin,” katanya, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Polres Sukoharjo Amankan Belasan Motor Knalpot Brong dan Remaja yang Sedang Pesta Miras
Pihaknya juga mengamankan Adityas (33), warga Dukuh/Desa Kebonbimo, Boyolali Kota, penjual sekaligus menyimpan miras.
Artikel Terkait
Usai Pesta Miras, Pemuda Beristri Tewas Tenggelam di Waduk Botok Sragen
24 Muda-mudi di Sulut Diduga Pesta Miras dan Prostitusi di Hotel, Digrebek
Jelang Nataru, Ratusan Liter Miras, Gelandangan, Jukir Liar Diamankan Polres Sukoharjo
Resah dengan Peredaran Miras, Warga Mengadu Via Medsos. Hasilnya, Polisi Sita Puluhan Liter Miras
Di Cepu, Lima Warga Tewas. Diduga Usai Pesta Miras Jenis Arak